PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, mengapresiasi Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III, yang telah merespon instruksi Presiden Republik Indonesia No 10 tahun 2018 berkaitan percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Demikian Sekkot saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Penataan Kawasan Teluk Palu, Senin 27 November 2023 di Ballroom Hotel Santika Kota Palu
“Apresiasi setinggi-tingginya pula disampaikan kepada para stakeholder Kota Palu yang telah membantu pembangunan tanggul pengaman di Teluk Palu,”kata Sekkot mewakili wali kota.
Menurut Sekkot, pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 7,2 KM di Teluk Palu tersebut, merupakan tahap awal penataan kembali kawasan pantai, setelah porak poranda dilanda bencana alam tahun 2018 silam.
Tanggul existing, kata Sekkot merupakan salah satu infrastruktur yang mengalami kerusakan parah, sehingga untuk mengatasi situasi tersebut dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, diperlukan rekonstruksi tanggul yang ada.
“Rekonstruksi tanggul bertujuan untuk menahan proses abrasi pantai dan mencegah banjir pasang,” kata Sekkot.
Sekkot mengungkapkan, sebelum pelaksanaan konstruksi tanggul, terlebih dahulu dilakukan studi untuk meminimalisir dampak pembangunan tanggul penahan ombak ini.
Agar pada saar dilaksanakan pembangunan di lokasi lahan yang akan dikerjakan, telah clear and clean, sehingga tidak ada masalah saat pekerjaan konstruksi. Sekkot mengatakan, pada saat ini proses pembangunan tanggul pengaman pantai serta tambatan perahu di Kelurahan Silae, Lere, Besusu, serta Tondo untuk para nelayan, telah selesai dibangun.
Pemerintah Kota Palu, Sekkot berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan semua stakeholder Kota Palu maupun pemerintah pusat, yang telah bekerja keras memulihkan tanggul pengaman pantai.
Bahkan tidak hanya itu saja, tetapi juga memperhatikan mata pencaharian masyarakat Melalui intervensi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu.
“Sebagai pertanggungjawaban Pemerintah Kota terhadap pembangunan tanggul yang sudah selesai, perlu kita pelihara dan amankan. Olehnya saya sampaikan kepada semua stakeholder perlu bekerja keras menjalankan regulasi yang ada,” pungkasnya (**).