PALU,CS – Pemerintah Kota Palu mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanganan tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat terkait, Rabu 29 November 2023 usai upacara peringatan HUT KORPRI ke-52 tingkat Kota Palu.
Fungsional Ahli Muda Bagian Organisasi Kinerja Reformasi Birokrasi Setda Kota Palu, Rahmawati mengatakan pencanangan ZI sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.
“Ini menjadi suatu komitmen Pemerintah Kota Palu untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Menurutnya, ada dua hal dalam ZI yaitu integritas atau sikap budaya yang menunjukkan konsistensi, antara perkataan dan perbuatan, serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan instansi.
Dengan pencanangan ini diharapkan Pemerintah Kota Palu mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ada tiga sasaran reformasi birokrasi, yakni pemerintah yang bersih akuntabel, dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Ketua TP-PKK Kota Palu, Hj Diah Puspita hadir menyaksikan pencangan tersebut (**).