PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kota Palu, Rabu 29 November 2023 di Swiss-Belhotel Palu.
Bimtek tersebut menghadirkan Pelaksana harian Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Dra Imelda sebagai salahsatu narasumber.
Sekkot mengapresiasi Inspektorat Daerah Kota Palu yang sudah melaksanakan kegiatan ini karena sangat penting, mengingat berdasarkan evaluasi dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021, Kota Palu masuk kategori sangat rendah.
“Ini menjadi cambuk dan catatan penting bagi kita semua, kenapa laporan LPPD kita nilainya sangat rendah. Untuk itu kita harus lakukan evaluasi dan momen ini saya minta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekkot.
Sekkot meminta agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan dokumen, baik LPPD maupun Lapoan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), sehingga di tahun-tahun mendatang dapat disusun secara baik.
Dokumen LPPD, kata Sekkot merupakan cerminan dari kinerja pemerintah daerah, sementara Pemerintah Kota Palu dengan 53 program strategisnya sudah melaksanakan dengan baik, melalui program kegiatan di OPD-OPD sampai ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Lalu kenapa laporan yang kita sampaikan tidak mencerminkan kinerja yang selama ini sudah kita lakukan, dimana letak kesalahan-kesalahan yang kita lakukan, sehingga LPPD tidak mencerminkan kinerja apa yang sudah Pemerintah Kota Palu lakukan selama ini,” ungkap Sekkot.
Sekkot meminta APIP sebagai lembaga yang berfungsi melakukan review selama ini, tolong dilihat baik-baik data yang diberikan oleh OPD-OPD, apakah OPD sudah menyajikan data sesuai definisi operasional dalam penyusunan LPPD atau belum.
“Kemarin saya begitu dapat kabar dari ibu direktur, hasil kita sangat rendah. Kami langsung mengumpul OPD terkait dan APIP. Ternyata begitu kita lihat banyak sekali yang tidak terisi datanya, kedua, tidak sesuai dengan definisi operasional,” jelas Sekkot.
Olehnya, Sekkot meminta agar APIP bersama OPD-OPD yang ada, dapat menyamakan persepsi, sehingga dalam penyusunan dokumen tidak lagi terjadi kesalahan-kesalahan.
Sekkot berharap Bimtek yang dilaksanakan, dapat meningkatkan kinerja, meningkatkan wawasan APIP dalam mengerjakan atau melakukan fungsi dan tugasnya selama ini.
Diharapkan pula, evaluasi LPPD Kota Palu di tahun 2022 yang akan disampaikan 2023 ini, hasilnya tidak mengecewakan.
“Mari kita bekerja sama memperbaiki kesalahan-kesalahan dari evaluasi yang dilakukan, kemudian apa yang disampaikan narasumber itu menjadi informasi penting bagi kita untuk ditindaklanjuti,”ucapnya.
Sekkot pun meminta kegiatan ini diikuti dengan baik, mudah-mudahan Bimtek kali ini semakin meningkatkan kapabilitas APIP dalam melakukan review dan pendampingan-pendampingan terhadap OPD.
“Karena apapun yang kita lakukan, program dan kegiatan tanpa ada pengawasan yang baik dari APIP ini tidak berjalan dengan baik,”pungkasnya (**)