TOLITOLI,CS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Bakti Tolitoli menyoroti beberapa item pekerjaan pada proyek penggantian jembatan di Kampung Kuala Desa Galumpang Kecamatan Dako Pamean, Tolitoli yang dikerjakan PT Tunggal Jaya Mandiri (TJM).
Direktur LSM Bumi Bakti Ahmad Pombang menduga beberapa item dalam pekerjaan jembatan itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Misalnya penggunaan material dari sumber ilegal yang dipastikan tidak melalui uji laboratorium.
Kemudian peng-aplikasian material cor beton yang tidak melalui pengujian laboratorium terlebih dahulu, serta penggunaan timbunan yang tidak sesuai spesifikasi. Lalu soal penerapan denda yang tidak ditetapkan 1/1000 dari nilai kontrak atas keterlambatan,padahal jembatan tersebut belum dapat berfungsi.
“Beberapa dugaan kecurangan itu, jika terus dibiarkan, berpotensi menciptakan kerugian negara, makanya kami soroti, agar pihak rekanan tidak terus mengulangi, jadi tujuan kita mencegah, bukan ingin menghambat. Silahkan mereka terus kerja, asal jujur,” tegas direktur LSM Bumi Bakti Ahmad Pombang.
Ahmad mengaku, sejumlah dugaan tersebut, bukan tanpa dasar. Terbukti saat dikonfrontir dengan pengakuan pihak yang bekompeten, mereke mengakui hal tersebut.
“Contohnya penggunaan timbunan oprit yang tidak sesuai spesifikasi, saat dikonfirmasi wartawan,konsultan pengawas mengakui itu, dan menyarankan untuk dibongkar. Kemudian soal denda yang tidak sesuai nilai kontrak, diakui oleh PPK-nya, soal pengambilan material ilegal, terbukti mereka hentikan setelah masyarakat protes, termasuk penggunaan material cor JMF diakui oleh Musi selaku pelaksana, tidak menguji terlebih dahulu sampel sebelum melakukan pengecoran, apa yang salah dengan sorotan itu,” beber Ahmad.
Sebenarnya kata Ahmad sorotan terkait dugaan kecurangan tersebut, justru bertujuan meluruskan, agar tidak terjadi lagi praktek “kecurangan” lainnya.
Terkait sorotan ini ungkap Ahmad, sebenarnya juga telah diberitakan pada salahsatu media. Pihaknya dalam media tersebut bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk mengusut jika memang terjadi pelanggaran-pelanggaran.
Untuk hal ini, Ahmad menyebut pihaknya tidak pernah memberikan keterangan untuk mendesak Reskrim Polres Tolitoli untuk mengusut dugaan kecurangan tersebut.
“Jika tiba -tiba ada pihak yang seakan kebakaran jenggot, itu yang aneh. Seakan-akan kami memiliki motivasi tertentu. Jelas dalam keterangan saya, meminta pihak APH khususnya Kejati Sulteng agar melek melihat masalah itu, kami tidak pernah mendesak pihak Reskrim Polres Tolitoli,”pungkas Ahmad (Ren)