TOLITOLI,CS – Tim Opsnal Reskrim Polres Tolitoli menciduk dua pelaku pencurian sejumlah perlengkapan sekolah pada SMK 1 Galang, Senin 4 Desember 2023 di Dusun Momunu Desa Lingadan Kecamatan Dako Pamean.
Dua pelaku masing-masing berinisial Krm (24) dan Arl (20). Keduanya beraksi pada Jumat 1 Desember 2023 pekan lalu.
Keduanya terbukti mencuri peralatan berupa 1 unit mesin stavol, 1 timbangan digital, 1 unit mesin trealer dan 1 unit blender.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Ismail Bobby menyebut kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tolitoli.
Boby membenarkan penangkapan kedua pelaku. Keduan terancam dengan pasal 363 KUHP.
“Saya perintahkan isi di sel dulu untuk memudahkan penyidik melak pengembangan penyelidikan,”pungkasnya (Armen Djaru).