PALU,CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyepakati 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Persetujuan ditandai penandatangan bersama antara Wakil Wali Kota (Wawali) Palu dr Reny A Lamadjido dan Ketua DPRD Palu, Armin dalam rapat paripura pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 Ranperda, Selasa 5 Desember 2023 di ruang sidang utama DPRD Palu.
4 Ranperda itu adalah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2023-2053, Ranperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Ranperda tata cara tuntutan ganti kerugian daerah dan Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.
Rent mengatakan, bahwa dalam proses pembahasan Ranperda nantinya banyak menguras tenaga dan pikiran semua. Namun semua itu sangat mulia dan patut dihargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi semua.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga untuk penyempurnaan Ranperda, baik materi maupun penyusunannya, sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui bersama,”ujarnya.
Demikian kepada pejabat eksekutif dan perancang peraturan perundang-undangan. Reny berterimakasih karena telah turut serta mendampingi dan membahas bersama serta memberikan penjelasan dan bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama dalam proses pembahasan Ranperda (Humas)