Pemkot Palu Biayai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

PALU,CS – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Palu Baharuddin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk program pembiayaan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba yang kurang mampu, Kamis 4 Desember 2023 di Ruang Kerja Walai Kota Palu.

Dalam MoU itu Pemkot melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan membiayai rehabilitasi tersebut.  Menurut Kepala Dinsos Kota Palu, Susik, pecandu Narkoba tersebut nantinya bisa mendapatkan rehabilitasi ke balai-balai yang telah dilakukan kerjasama. Seperti Balai yang ada di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dan Balai di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Pengembalian Denda Pelaku Usaha Berproses di DPKAD Palu

“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan, untuk dilakukan rehabilitasi ke balai tersebut. Sepanjang tahun 2023 sudah ada 47 yang sudah kami rehabilitasi di kedua tempat tersebut,”ungkap Susik.

Dengan adanya kerjasama ini uajr Susik, Pemerintah Kota Palu berharap terjadi pengurangan masyarakat yang kecanduan dengan Narkoba.

“Nah ini langkah-langkah yang harus Dinas Sosial dengan BNN lakukan, supaya dilakukan percepatan langkah preventif terhadap masyarakat-masyarakat kita yang pecandu Narkoba,” ungkap Kadis.

Susik berharap, semua lapisan orang tua atau anak-anak muda, untuk menjaga Kota Palu dan menjaga diri dari bahaya Narkoba.

Baca Juga :  Kasus Puskesmas Birobuli Harus dipertanggungjawabkan Secara Hukum

“Semoga kegiatan MoU ini bisa berjalan dengan baik, agar masyarakat kita khususnya yang kurang mampu, bisa tertangani dengan baik,”pungkasnya (**)

Pos terkait