Konsep Perubahan Yang Ingin digapai PKS Bersama Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Ngopi bareng Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Jumat malam 5 Januari 2023 di Palu (Foto;Channelsulawesi.id)

PALU,CS – Presiden PKS H Ahmad Syaikhu mengurai konsep perubahan yang ingin diwujudkan PKS melalui pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah keadilan dan kesejahteraan yang adil bagi semua. Menurutnya, jika ada kemajuan, maka tidak boleh hanya dinikmati segeleintir orang saja atau hanya sekian persen dari rakyat Indonesia saja.

“Kita ingin anak bangsa diberikan ruang dan peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi,”kata Ahmad Syaikhu dalam acara ngopi bareng Presiden PKS, Jumat malam 5 Desember 2023 di Cave Tanaris Palu.

Penegasan Presiden PKS ini untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait substansi perubahan yang ingi digapai PKS. Syaikhu mengungkap, sejauh ini arah kebijakan Negara dalam kekuasaan masih belum menunjukkan keadilan dalam berbagai aspek kehiduoan berbangsa dan bernegara.

Misalnya pada aspek ekonomi. Ketidak adilan proses dan dampak dari pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang menggunakan pinjaman luar negeri sebesar Rp120 Triliun lebih. Dalam proyek ini Negara hanya berpikir melakukan pinjaman tanpa mempertimbangkan aspek pelibatan rakyat dalam pengerjaannya.

“Kita bangun dengan utang luar negeri, KCJB utangnya Rp120 triliun. Nanti terima, pakai saja tenaga kerja dan bahan baku, tinggal beban utang yang kita tanggung selama 30 tahun, sebutnya.

Baca Juga :  Wali Kota Lantik Pengurus Nosarara Forum Anak Palu

Dengan model seperti itu, banyak anak bangsa kata dia yang menjadi pengangguran. Mereka hanya bisa melihat bagaimana orang-orang asing justru mengerjakan apa yang sesungguhnya bisa dikerjakan oleh anak bangsa. Sehingga ini sesuatu yang kemudian kedepan perlu ada koreksi.

“Itula kira-kira yang menjadi ide dan gagasan PKS kenapa harus ada perubahan,”ujarnya.

Contoh lain sering disebut-sebut Anis Baswedan adalah terkait kebutuhan infrastruktur seperti jalan tol. Tetapi  sering kali fungsi jalan tol ini mematikan potensi ekonomi bagi daerah yang dilalui. Ambil contoh, TOL Purwakarta, Bandung Cilengi (Purbalengi). Ternyata dulu di Purwakarta menajdi daerah lintasan trasnpotrasi umum. Yang ketika ada rute Jakarta-Bandung, pasti pengendara singgah menikmati masakan kuliner di Purwakarta yang disediakan rayat sekitar. Sekarang hampir sebagian musnah tidak bisa bertahan karena tidak sanggup menyewa tempat di rest area.

Bahkan kemungkinan, dulu  tanah rakyat yang diberikan untuk membangun rest area itu tidak memberikan peluang bagi rakyat sekitar untuk memilik share saham di rest area.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPD NasDem Palu ini Wakili Indonesia di Konferensi Diplomat Muda Dunia

Inilah yang kadang mendapat kejelasan dari Presiden, bahwa kedepan pembangunan harus memperhatikan rasa keadilan. Bukan hanya meminta lahan masyarakat untuk proyek nasional tetapi seharusnya memberikan forsi, saham bagi rakyat, sehingga jika rest area itu maju, maka keuntungan bukan hanya si pemodal saja tapi akan dinikmati juga masyarakat disekitar.

“Jadi adil makmur untuk semuanya bukan untuk segelintir orang. Kondisi yang kita jumpai hari ini adalah factor keadilan yang hari ini masih dirasakan kurang karena hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini tidak boleh lagi terjadi semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Apalagi ketika hukum itu dipermainkan kekuasaan,”paparnya.

Paling ironis lanjut Ahamd Syaikhu adalah ketika ada keinginan kekuasaan yang tidak sesuai dengan hukum. Yang dilakukan bukannya berhenti,  tetapi justru hukumnya yang diubah-ubah sehingga sesuai keinginan penguasa. Kalau ini terjadi, tentu tidak ada rasa keadilan di tengah kehidupan masyarakat.

Contohnya pula saat pembahsan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU kesehatan, kurang sekali adanya partisipasi public. Maka yang terjadi saat UU itu disahkan, justru banyak kelemahan karena mengejar tayang harus selesai dalam hitungan sekian bulan saja. Sedemikian banyak tim yang harus diselesaikan dalam waktu singkat yang akhirnya kurang teliti.

Baca Juga :  Wali Kota Kembali Tekankan ASN Masuk Pukul 07.00

Sangat jelas itu terlihat saat pengesahan UU Ciptaker. Yang terjadi halamannya pun harus berubah dari sekian kesalahan. Ini menunjukkan tidak ada kematangan dalam dalam merumuskan UU. Lalu kemudian disahkan dan dilakukan judisial rivew, maka MK menyatakan UU tersebut in constitutional besyarat. Yang jika dua tahun tidak diubah maka menjadi in-constitutional tetap. Sayangnya pemerintah tidak melakukan pembahasan berikutnya, malah yang dilakukan justru mengeluarkan Perpu terkait pengesahan kembali UU Ciptaker itu

“Ini hal-hal yang hari ini terjadi dan kadang-kadang realitas kasat mata di hadapan seluruh rakyat Indonesia.Saya kira itulah gambaran yang terjadi. Anis Baswedan dan Cak Imin serta partai koalisi untuk melakukan perubahan yang lebih baik,”demikian Ahmad Syaikhu.

Ngopi bareng Presiden PKS ini dihadiri sejumlah petinggi PKS Sulteng seperti Ahmad yahya, Anggota DPR-RI, Sakinah Aljufri, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng Wiwik Jumatul Ro’fiah. Diskusi dipandu langsung Ketua DPW PKS Sulteng Wahyuddin. (TIM).

 

 

Pos terkait