PALU,CS – Ratusan unit dump truck terparkir mengitari Kantor Wali Kota Palu, Senin 8 Januari 2024. Membuat lalu lintas macet. Ratusan supirnya mogok kerja dan memilih memperjuangkan nasib dengan cara berdemonstrasi di Kantor Wali Kota Palu.
Mereka jenuh karena harus berhari-hari antri untuk sekedar mengisi solar. Para supir dum truck ini menamakan diri mereka Persatuan Dump Truck Pasigala Sulteng (PDTPS). Mereka menuntut 6 hal.
Setiap SPBU di Kota Palu wajib dikontrol pemerintah bersama Hiswana Migas. Hapus premanisme disetiap SPBU, waktu pengisian BBM di SPBU tidak menentu, sistem barcode dari 200/liter/unit menjadi 100 liter/unit, truck sampah tidak diberna menggunakan solar bersubsidi dan cabut keputusan Wali Kota Palu nomor 500.10.8/4504/EKONOMI/2023.
Astam, pimpinan aksi PDTPS dari atas dump truk yang sengaja diparkir tepat di depan kantor wali kota mengungkapkan kongkalingkong yang menyebabkan mereka harus antri berhari-hari untuk mendapatkan solar di SPBU.
Mulai dari tidak berfungsinya pengawasan di SPBU. Ini menyebabkan pelanggan gelap seenaknya mengisi BBM dengan kuota melebihi. Pelanggan ini mondar mandir di SPBU
Aksi damai ini diterima Asisten II Pemkot Palu dr Husaema. Ia berjanji akan segera menggelar rapat lanjutan bersama pihak terkait untuk membahas tuntutan tersebut.
Hingga pukul 12.35 WITA massa PDTPS masih berada di halaman kantor wali kota untuk menunggu kepastian utamanya untuk mencabut keputusan Wali Kota Palu nomor 500.10.8/4504/EKONOMI/2023.(TIM).