Penegasan Wali Kota Palu Terkait Kesempatan Berusaha Pelaku UMKM

PALU,CS – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) akan serius memberi perhatian kepada seluruh pelaku UMKM di Kota Palu sepanjang domisilinya sudah menetap di Palu.

Demikian wali kota saat menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi pelaku UMKM, Selasa 9 Januari 2024 di ruang kerjanya.

Sejauh ini Pemkot menurutnya telah memberi ruang dan kesempatan berusaha selama keberadaan atau domisili pelaku UMKM jelas.

Hanya saja untuk mendapatkan lokasi dan tempat serta bantuan usaha maka syarat utamanya sederhana saja harus ber KTP kota Palu. Namun kalau dari luar kota pasti belum bisa terlayani sesuai kebutuhannya.

Baca Juga :  Sekkot Palu Ungkap Empat Isu Strategis Lingkungan di Kota Palu

Sehingga sangat diharapkan bisa melengkapi semua persyaratan sebagai warga Kota Palu. Intinya Pemkot Palu sangat memperhatikan akan kebutuhan warga dalam berusaha apalagi di sektor UMKM namun harus bisa ikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan ikuti aturan.(**).

Pos terkait