AMPANA, CS – Penyedia pencetakan surat suara Pemilu 2024 wilayah Sulteng berjanji akan mengganti surat suara yang rusak berat paling lambat 1 Februari 2024 atau sekitar dua pecan sebelum hari H Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
Janji itu menjadi salahsatu dari 5 poin kesekapatan antara KPU Sulteng, Bawaslu, Ketua dan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-Una dalam rapat yang dogelar Senin 15 Januari 2024 di Kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una.
Rapat ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta ikuti rapat bersama KPU dan perusahaan pencetakan surat suara Pemilu 2024.
Rapat yang digelar untuk menindaklanjuti banyaknya surat suara Pemilu yang dinyatakan rusak berat dan tidak bisa digunakan saat Pemilu 2024 dipimpin Ketua KPU Sulteng Risvirenol. Rapat ini juga membahas solusi bersama untuk percepatan pencetakan surat suara Pemilu yang rusak.
Diantara poin-poin kesepakatan antara KPU dan pihak penyedia yaitu Pertama, penyedia bersedia melakukan pemenuhan kebutuhan terhadap kekurangan surat suara pemilu paling lambat hari Kamis tgl 1 Februari 2024 sudah berada di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Kedua, penyedia memastikan ketepatan jenis, jumlah, kualitas dan waktu. Ketiga, penyedia memberikan akses bagi tim KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas surat suara. Keempat, KPU, Bawaslu dan Kepolisian wilayah Sulawesi Tengah melakukan pengawalan pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota. Kelima, informasi kekurangan kebutuhan tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah disampaikan hari Senin tanggal 15 Januari 2024.
Rapat bersama tersebut diikuti serta disaksikan Ketua KPU Sulteng, Ketua dan Kepala sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, pihak penyedia pencetakan surat suara Pemilu, serta dihadiri juga dari Kepolisian dan Kejari Kabupaten Tojo Una-una
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta pantau langsung hasil proses sortir dan lipat Surat Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam agenda monitoring tersebut Ivan mendapatkan banyaknya surat suara yang rusak dan masuk kategori surat suara yang rusak berat. Diantara jumlah dan jenis surat suara yang rusak, terdapat surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang jumlah kerusakannya sangat besar.
Berdasarkan Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tojo Una-Una dan hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, untuk surat suara DPRD Provinsi terdapat 59.576 surat suara yang rusak, dan ada 1.292 surat suara yang kurang.
Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten, Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2, dan 3, total ada 1.498 surat suara yang rusak dan kurang. Menurut Ivan, KPU Kabupaten harus segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk segera dilakukan mekanisme klaim.
“Harus cepat dilakukan klaim terhadap surat suara yang rusak ini,”ucapnya.
“dengan mempertimbangkan sisa waktu yang semakin dekat di hari pemilihan”. Sambung Ivan saat menyampaikan hal tersebut kepada ketua dan koordinator sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-Una.
Selanjutnya, Ivan menyampaikan kepada ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una untuk segera membuat imbauan dan saran perbaikan terhadap kondisi surat suara yang rusak agar segera dilakukan upaya pencetakan surat suara kembali.
“lakukan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Tojo Una-Una untuk segera mengambil sikap dan menindaklanjuti terhadap kondisi saat ini,”tegasnya.
Dalam proses monitoring tersebut juga disaksikan langsung Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol (**)