TOLITOLI,CS – Tindakan Kajari Tolitoli atas nama Gakumdu Sulteng yang menahan terduga kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di  Camp II Dusun Malempa Desa Dadakitan Kecamatan Baolan memicu aksi demontrasi berkepanjangan.

Rabu 17 Januari 2024 demonstrasi kembali datang dari masyarakat dan yang bergabung mahasiswa.

Selasa 16 Januari 2024 sebelumnya, massa juga melakukan aksi unjuk rasa mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas di Camp II Malempa.

Hendri Lamo, orator aksi mendesak Kajari Tolitoli dicopot. Mereka beralasan Kajari Tolitoli yang bertanggung jawab atas nama Gakumdu yang melakukan penegakan hukum dengan sistem tebang pilih dengan mengesampingkan rasa kemanusiaan dimana warga menggantungkan hidup dari tambang emas.

Gakumdu kejaksaan dalam melakukan penahanan alat berat dan penahanan Suhar sebagai tersangka sangat tidak prosedural. Karena tersangka dianggap dewa penyelamat ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ketika bicara tentang kemanusiaan, mohon pak Kajari, abaikan kepentingan yang lain termasuk kepentingan hukum, jangan hukum dijadikan alat untuk tidak memanusiakan manusia yang harus hidup,”tegas Hendri Lamo

Terpantau, saat aksi berlangsung massa sempat emosi kepada Kasi Intel Kejari Tolitoli Ahmad Birawa karena alasan yang tidak jelas. Massa juga sempat membakar ban di depan Kantor Kejari.

Namun akhirnya pihak Kejari bersedia menemani pendemo menuju kantor DPRD bersama-sama.

Kajari Tolitoli, Albert Napitupulu dihadapan massa mengatakan dasar penegakan hukum yang mereka lakukan adalah atas nama UU intelijen dan UU kejaksaan.

Dimana sebelumnya telah terjadi kerusakan lingkungan atas pemberitaan media massa dan Kejari turun langsung ke hulu sungai Tambun
akhirnya bersama Gakumdu lakukan penyitaan alat berat.

Wakapolres Tolitoli Kompol Alfius yang memantau pengamanan unjuk rasa bersama Pasukan Dalmas, berpesan agar massa tidak melakukan tindakan.

“Situasi masih dalam koridor dan terkendali aman. Silahkan ungkap karena kebebasan berpendapat kami izinkan,”jelasnya (Armen Djaru).