Warga Kelurahan Tondo berharap Realisasi Janji atas Pemberian Lahan dari Wali Kota Palu

Huntap 2 Tondo, yang dibangun pemerintah dari lahan Hak Guba Usaha. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU – Warga Kelurahan Tondo telah beberapa kali terlibat aksi unjuk rasa terkait permasalahan lahan di wilayah Kelurahan Tondo. Pada tanggal 10 Oktober 2019 melalui Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat (GRMM) berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulteng dengan salah satu tuntutannya, meminta Pemerintah mencabut dan menolak perpanjangan segala izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), di Kelurahan  Tondo yang kini dikuasai PT Lembah Palu Nagaya, PT Sinar Waluyo dan PT Sinar Putra Murni (SPM).

Pada tanggal 14 Agustus 2023 kembali terjadi aksi penyegelan kantor Kelurahan Tondo oleh Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo yang dipimpin oleh Sdr. Moh. Rizal dengan. Aksi unjuk rasa dengan melakukan penyegelan Kantor Kelurahan Tondo terkait dengan permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) masyarakat Kelurahan Tondo yang masih dikuasai PT Lembah Palu Nagaya.

Baca Juga :  Tujuh Anleg DPRD Palu Bantu Wartawan Terdampak Covid-19

Lurah Tondo saat itu dianggap telah menciderai perjuangan masyarakat Kelurahan Tondo karena ikut campur pada permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) masyarakat Kelurahan Tondo yang masih dikuasai PT Lembah Palu Nagaya.

Warga tondo mengklaim sejak zaman kolonial, terdapat penguasaan hak atas beberapa bidang tanah oleh masyarakat Kelurahan Tondo yang sekarang dikuasai oleh pemegang HGB PT Lembah Palu Nagaya, PT Sinar Waluyo dan PT Sinar Putra Murni, dulu dikenal dengan tanah ulayat.

Permasalahan pembangunan Huntap I yang terletak di Kelurahan Tondo, merupakan lahan masyarakat yang dikuasai oleh PT Sinar Waluyo dan PT Sinar Putra Murni dulunya merupakan lahan garapan masyarakat Tondo. Kemudian dilanjutkan pembangunan Huntap II dimana bapak Wali Kota Palu kemudian menjanjikan kepada masyarakat Tondo lahan tersebut akan digantikan, akan tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dimana letak lahan atau tanah yang dijanjikan bapak Wali Kota Palu.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkot Palu Jadi Pembicara di Forum Internasional Dua Tahunan PBB di Bali

Terkait permasalahan tersebut di atas Wali Kota Palu telah menjanjikan pembagian lahan kepada 1.000 KK warga Kel. Tondo melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu Tahun 2022. Namun janji tersebut hingga saat ini belum terealisasi. Informasi yang berkembang bahwa Wali Kota Palu telah mengusahakan ke Kementerian terkait namun belum mendapat persetujuan.

Saat ditemui Sdr. Rizal selaku salah satu penggerak warga menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua LPM Tondo berusaha mengedukasi warga terkait masalah lahan tersebut. Bahwa warga diharapkan untuk tetap tenang, menjaga keamanan, apalagi saat ini sedang memasuki tahapan Pemilu. Dirinya berencana akan menemui Wali Kota Palu untuk menanyakan realisasi maupun kendala apa yang menjadi sehingga janji tersebut belum terlaksana. **

Pos terkait