TOLITOLI,CS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli menciduk seorang perempuan berinisial K (27) karena terlibat peredaran shabu-shabu, Selasa 30 Januari 2024. Penangkapan pelaku akhirnya dilakukan setelah seminggu sebelumnya tim melakukan pengembangan dan penyelidikan secara mendalam.
Penangkapan K dipim[pin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tolitoli Iptu Herman Yoseph bersama sejumlah personil tim Opsnal.
Adapun kronologis penangkapan dimulai dengan mengintai pergerakan kendaraan motor Yamaha mio dengan nomor polisi DN 3332 NH yang digunakan pelaku. Saat itu K terlihat melintas di Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Nalu.
Setelah hampir 5 jam menunggu, kendaraan terduga akhirnya dihentikan sekira pukul 13.23 WITA. Tim menurut Kasat Resnarkoba kemudian menggeledah bagasi motor dan menemukan paket sabu seberat bruto 55,93 gram atau sekitar 1 bal.
Saat mengeleedah motor, tim menurutnya tidak melakukan penggeledahan badan mengingat pelaku adalah seorang perempuan. Tambah lagi saat itu tidak Polwan yang ikut dalam penangkapan. Maka penggeledahan badan d lanjutkan di ruang Satresnarkoba oleh Polwan. Setelah tim Opsnal meyakini semua unsur hukum terpenuhi terduga segera digelandang ke Makopolres Tolitoli.
Menurut pengakuan terduga, jelas Kasat, bahwa yang bersangkutan sudah 3 kali menjadi kurir narkoba jenis sabu di wilayah Tolitoli dan akhirnya tersangka ditangkap pada saat akan mengantar sabu untuk yang keempat kalinya.
“Kami sudah kantongi data dan informasi bisnis haram yang dilakukan IK selama ini kemana saja, tinggak menunggu waktu yang tepat,” pungkas Herman (Armen Djaru)