PALU,CS – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (B3P) Sulawesi II memastikan pekerjaan Hunian Tetap (Huntap) Blok 2C Kelurahan Talise Kota Palu berjalan lancar meski sebelumnya sempat terjadi aksi pembongkaran material Huntap yang dilakukan pekerja belum lama ini.
Pembongkaran material Huntap sebelumnya dilakukan pihak perusahaan sub-kontrak yakni CV Cibu Prima Jaya Kontruksi. CV ini diketahui merupakan sub kon dari PT PP Urban perusahaan BUMN yang menjadi rekanan BP3 Sulawesi dalam pengerjaan Huntap tersebut.
Pembongkaran terjadi pada Rabu 31 Januari 2024. Para pekerja dari CV Cibu Prima melepas material yang telah terpasang seperti atap, batako, instalasi listrik, plumbing, tower dan tandon air. Ini dilakukan pekerja sebagai bentuk protes karena PT PP Urban belaum melunasi item pekerjaan yang mereka laksanakan.
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Huntap BP3 Sulawesi II, Zulfahmi menjelaskan, pekerja telah memasang kembali material yang sempat mereka bongkar setelah pembayaran dilakukan. Menurutnya aksi pembongaran itu terjadi hanya lantaran miss komunikasi antara pekerja dan rekanan.
“Miss komunikasi saja sih sebenarnya. Setelah kami koordinasikan, hari itu juga pekerja langsung memasang kembali sejumlah material yang mereka bongkar,”jelas Zulfahmi, Jumat 2 Februari 2024.
Zulfahmi menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah membayar kepada rekanan sesuai item pekerjaan yang termuat dalam kontrak serta sesuai dengan progres pekerjaan. Pembayaran juga dilakukan atas koordinasi semua pihak terkait baik rekanan dan konsultan.
Terhadap aksi pembongkaran, Zulfahmi menyebut itu terjadi karena miss komunikasi antara pekerja dan rekanan. Karena dalam perjanjian kontrak, pihaknya tidak akan melunasi semua item kepada rekanan jika tidak menyertakan surat pernyataan yang menjelaskan tentang pembayaran terhadap pekerjanya.
”Hal seperti ini memang sudah kami antisipasi makanya kami mewajibkan surat pernyataan pembayaran pekerja sebelum kami melunasi,”pungkasnya (TIM).