TOLITOLI,CS – Seorang wanita berinisial YM (30) di Kabupaten Tolitoli melaporkan pacarnya R ke Provos Polres Tolitoli, Jumat 16 februari 2024. R merupakan anggota polisi pada salahsatu unit di Polda Sulteng.
R yang saat ini diketahui menjadi salahsatu personil BKO untuk pengamanan Pemilu di Tolitoli dilaporkan dengan dugaan penganiayaan yang terjadi Rabu malam 14 Februari 2024 di Desa Dadakitan Kecamatan Baolan.
Usai membuat laporan, YM kepada wartawan mengungkap jika dirinya saat ini menjalani hubungan pacaran dengan R. Peristiwa penganiayaan menurutnya terjadi lantaran R cemburu berlebihan hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas
“Saya di bilangin pelacur di hadapan orang banyak,”ungkapnya.
YM sendiri saat ini diketahui adalah seorang kontraktor dan saat ini beberapa alat berat dalam kuasanya di kontrak kan di PT Akkas yang bekerja di peningkatan jalan Malala – Salumpaga (Armen Djaru).