PALU,CS – BPJS Kesehatan ikut menyukseskan Pemilu dengan memastikan perlindungan kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan dan memastikan keaktifkan peserta penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini merupakan kegiatan nasional yang harus didukung semua pihak termasuk BPJS Kesehatan. Dalam hal ini BPJS kesehatan mengambil peran dengan memastikan petugas Pemilu terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki status kepesertaan yang aktif serta mendeteksi penyakitnya melalui skrining riwayat kesehatan.

“Petugas Pemilu biasanya bekerja dari pagi hingga pagi, kurang lebih 24 jam non stop karena mengejar pelaporan perhitungan suara. Karena itu resiko jatuh sakit cukup besar akibat kelelahan, apalagi yang memang memiliki riwayat penyakit. Itulah mengapa BPJS Kesehatan memastikan agar petugas pemilu yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” jelasnya, Sabtu 17 Februari 2024.

Menurutnya dari wilayah Kantor Cabang Palu sendiri, jumlah petugas Pemilu yang sakit sebanyak 211 orang dan meninggal dunia 9 orang. Melalui program JKN ini diharapkan dapat mencegah jatuhnya banyak korban.

“Bagi Petugas pemilu yang mengalami kelelahan hingga sakit, silahkan datang ke FKTP dimana dirinya terdaftar atau jika gawat darurat dapat langsung ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit, agar dapat segera ditangani oleh tenaga medis,”jelasnya lagi.

Salah satu petugas Pemilu yang memanfaatkan program JKN adalah Efta (42). Ia merupakan petugas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Palupi Kota Palu. Kondisi yang kelelahan membuatnya demam saat masih menjalani tugas. Kendati demikian sakit tersebut tidak menyulutkan semangatnya, ia tetap melaksanakan kewajibannya sebagai ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di embannya.

“Mungkin karena sudah beberapa hari kurang istirahat karena mengurus persiapan Pemilu sehingga daya tahan tubuh jadi lemah. Ssaat sedang perhitungan suara, saya meminta izin untuk minum obat dan tidur sejenak. Demam saya turun, saya kembali lagi ke TPS untuk membantu teman-teman yang lain. Usai perhitungan suara, demam saya naik lagi dan disertai muntah. Akhirnya saya dirawat di Rumah Sakit Anutapura Palu,” cerita Efta.

Awalnya ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), namun karena sudah tidak bekerja sehingga kartunya menjadi tidak aktif dan akhirnya dialihkan menjadi peserta mandiri.

“Sempat diinformasikan saat rapat persiapan Pemilu bahwa petugas Pemilu harus memiliki kepesertaan JKN yang aktif sehingga saya langsung mengalihkan kepesertaan saya menjadi peserta mandiri karena sebelumnya sudah tidak aktif. Saya bersyukur juga sudah terdaftar aktif sehingga saat dirawat di rumah sakit, saya tidak keluar biaya lagi, karena sudah dijamin oleh program JKN,” ujarnya.

Iapun mengakui pemerintah cukup konsentrasi memikirkan resiko tersebut mungkin karena belajar dari pengalaman-pengalaman pemilu beberapa tahun sebelumnya dimana banyak petugas pemilu yang gugur.

“Saya juga sempat mengisi skrining riwayat kesehatan beberapa waktu yang lalu, hasilnya resiko rendah, namun tetap disarankan untuk menjaga pola hidup sehat. Petugas pemilu memang harus terdaftar aktif dalam program JKN ini agar memberikan rasa aman dalam bekerja dan dapat memberikan jaminan ketika mengakses fasilitas kesehatan tanpa khawatir dengan biaya, contohnya adalah saya,” terangnya.

Efta juga berterima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan karena telah memikirkan resiko-resiko yang kemungkinan akan terjadi terkait kesehatan sehingga diharapkan petugas pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan optimal untuk berjalannya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 (**)