Eks Napiter Poso ini Berkomitmen Sinergi Polri Jaga Kamtibmas

Arif Susanto

POSO, CS – Eks Narapidana teroris (Napiter) Poso, Arif Susanto, mengaku telah menyesali perbuatannya pasca dinyatakan bebas dari masa tahannannya.

Arif merupakan Eks Napiter yang divonis hukuman penjara selama 4 tahun, yang menjalani masa hukuman selama 2 tahun penjara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, selanjutnya menjalani sisa masa hukuman penjara selama 2 tahun lamanya, di Lapas kelas 2B Kota Probolinggo hingga pada tahun 2018 bebas.

Bacaan Lainnya

Ditemui oleh Tim Ops Tinombala, di Poso, Minggu 21 April 2024, Arif mengatakan, pasca bebas dari tahanan, dirinya belum memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, kadang menjual somay, namun saat ini sudah melakukan aktivitas BBM di SPBU Poso.

Dia mengaku menyesal, karena pernah melakukan pemufakatan jahat untuk melawan pemerintah, hingga melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, yakni tindakan terorisme pasti akan berhadapan dengan hukum itu sendiri seperti yang sudah pernah dialami beberapa tahun lalu.

”Semua itu dijadikan pelajaran serta pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati lagi, karena memiliki keluarga, orang tua dan saudara, mereka akan merasa khawatir dan resah jika berbuat tidakkan yang bertentangan dengan hukum hingga menjalani hukuman di penjara,” terangnya.

Olehnya, Arif ingin menata hidup agar kedepannya lebih baik lagi, berniat fokus beribadah dan mencari nafkah untuk keluarga.

Selain itu juga, Arif berkomitmen membantu pihak Kepolisian dalam menjaga, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di dalam pencegahan penyebaran paham radikal, intoleran dan terorisme. Terutama terhadap anak-anak muda yang ada di Kecamatan Poso Kota.

“Saya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung serta membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikalisme, terutama di wilayah Kecamatan Poso Kota,” tandasnya. **

Pos terkait