11 Ambil Formulir, Baru 6 Balon Wali Kota Palu Masuk Sicakada DPP PKB

Hadianto Rasyid, Salah satu bakal calon Walikota yang mengembalikan formulir pada Desk Pilkada DPC PKB Kota Palu. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Desk Pilkada DPC PKB Kota Palu telah melaksanakan tahapan awal proses pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, Periode 2024-2029.

Sejak membuka pendaftaran yang dimulai tanggal 19 April hingga 29 Mei 2024. Desk Pilkada PKB Palu kini melaksanakan tahapan, mendaftarkan secara online bakal calon yang telah mengembalikan formulir ke DPP PKB, melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SICAKADA).

Bacaan Lainnya

“Sesuai petunjuk dari DPP PKB, pendaftaran online di SIKACADA akan ditutup dua pekan sebelum tahapan pendaftaran bakal calon di KPU. Bakal calon yang didaftarkan ke SICAKADA adalah mereka yang telah mengembalikan formulir pendaftaran,” terang Sekretaris Desk Pilkada PKB Kota Palu, Anas Ramadhan, di Palu, Kamis 2 Mei 2024.

Berdasarkan daftar yang ada, terdapat 11 bakal calon walikota yang mendaftar di PKB Palu. Namun, yang mengembalikan formulir hanya enam bakal calon. Sementara, lima bakal calon tidak mengembalikan.

Enam bakal calon yang mengembalikan formulir dan telah didaftar ke SICAKADA DPP PKB :

  1. Hadianto Rasyid (Hanura)
  2. Muhamaad J Wartabone (NasDem)
  3. Nanang (PKB)
  4. Andi Nur B Lamakarate (Gerindra)
  5. Hidayat (Non Partai)
  6. Gufron Ahmad (Non Partai)

Lima bakal calon yang belum mengembalikan formulir :

  1. Alimudin H. Alibau (PKB)
  2. Yahdi Basma (NasDem)
  3. Mujib Abdul Karim (PAN)
  4. Bowo Wijaksono (Non Partai)
  5. Fikri Al Habsyi (Non Partai)

Menurut Anas, hingga hari ini, dua bakal calon yang memberikan konfirmasi akan mengembalikan formulir. Yakni, Yahdi Basma dan Fikri Al Habsyi.

“Meski waktu pendaftaran sudah tutup, kami masih menerima formulir bakal calon yang telah melakukan konfirmasi. Karena pendaftaran di tingkat DPP masih terbilang panjang,” tandas Anas. **

 

Pos terkait