BANGGAI, CS – Merasa dianak tirikan, puluhan warga Kelurahan Mendono dan Mondonun menggelar aksi untuk mengecam keberada PT Panca Amara Utama (PAU).
Aksi kecaman terhadap perusahaan Amonia tersebut karena dinilai tidak transparan terhadap pengelolaan dana CSR dan terkesan mendiskreditkan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja.
Dalam aksi yang dipimpin oleh Adrianto S. Kader, melakukan pemalangan jalan dengan membakar ban mobil serta membentangkan spanduk bertuliskan “Aliansi Masyarakat Mendono dan Mondonun Mengecam PT PAU”.
Tidak hanya itu, para pendemo juga membagikan selebaran dan melakukan sweeping menahan setiap mobil perusahaan PT. PAU yang melintas Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Mondonun, Kecamatan Kintom, Banggai, pada Senin 13 Mei 2024, sekira pukul 07.30 Wita.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutannya agar perusahaan memprioritaskan masyarakat local untuk direkrut dan melibatkan kontraktor lokal, termasuk mendesak agar pekerja luar daerah pulangkan yang jabatannya bisa dikerjakan oleh masyarakat setempat.
Informasi diterima media ini, adanya aksi tersebut, personil Polsek Kintom yang dipimpin Kapolsek AKP Laata, SH, terjun langsung melakukan pengamanan di lokasi.
Untuk meredam aksi agar tidak berkepanjangan dan mengganggu arus lalu lintas, pihak kepolisian bernegosiasi dengan massa aksi dengan mediasi di kantor Lurah Mendono bersama Forkopimcam dan perwakilan pihak perusahaan.
Dari hasil mediasi, bahwa pihak perusahaan diberikan waktu selama 10 hari untuk dapat merealisasikan tuntutan warga serta mengadakan pelatihan tenaga kerja non skill ditahun 2025. (AMLIN)