POSO, CS – Eks Narapidana Teroris (Napiter), Rahmad Padja, mengajak masyarakat untuk bersama-sama pemerintah untuk mencegah paham radikalisme yang ingin masuk di tengah masyarakat.
Rahmad Padja merupakan mantan kelompok Mujahidin Indonesisa Timur (MIT) Poso, yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, tanggal 16 April 20220 lalu. Dia terlibat dalam serangkaian aksi teror, yakni kasus penembakan terhadap anggota Polri di Bank Mandiri Syariah Kabupaten Poso, rabu 15 April tahun 2020.
Atas aksinya itu, Rahmad Padja alias Noman menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur dan dinyatakan bebas pada tanggal 14 Oktober 2023.
Pasca bebas dari masa tahanan, Rahmad, kini kembali menjalani hidup normal bersama keluarga.
“Terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang sudah datang mendatangi rumah saya untuk bersilaturahmi,” ucapnya, saat menyambut Satgas I Ops Madago Raya, Kamis 16 Mei 2024.
Ia menyampaikan, saat ini belum mempunyai pekerjaan tetap, dirinya saat ini hanya membantu istrinya membuka usaha loundry selain itu membantu mertuanya mengantarkan pesanan air isi ilan/gallon.
Dia megakui, apa yang pernah terjadi terhadap dirinya akan dijadikan pengalaman, serta pembelajaran, dan berjanji tidak akan kembali terlibat apalagi sampai melakukan tindakan yang sama seperti yang dilakukan sebelumnya.
“Mari kita dukung program pemerintah, kita bantu pihak Kepolisian dengan terus menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Poso yang kini terus semakin kondusif, dan tentunya dengan kondusifnya keamanan di wilayah Poso, masyarakat juga merasa semakin aman dan tentram, begitupun juga pembangunan semakin maju. Terutama pada bidang perekonomian, jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang hanya merugikan kita sendiri, siapa lagi yang menjaga wilayah Poso kalau bukan kita sebagai warganya,” tuturnya.
Bahkan dikesempatan itu, Rahmad juga berjanji bersedia membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran dan terorisme di kalangan masyarakat Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir. **