MOROWALI, CS – Panitia pemilihan kecamatan (PPK) se- Kabupaten Morowali yang berjumlah 43 orang untuk bekerja pada penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati resmi dikukuhkan.
Prosesi pelantikan sekaligus juga pengambilan sumpah para anggota PPK tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Morowali, Adhar, di Kantor KPU Morowali, Kamis 16 Mei 2024.
“Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PPK yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Amanah yang anda terima ini, merupakan tugas mulia,”ucap Adhar saat menyampaikan sambutannya.
Dia menjelaskan bahwa PPK merupakan tenaga adhock yang berfungsi sebagai pelaksana undang-undang. Bukan penafsir dan penerjemah undang-undang.
Sebagai penyelenggara tentunya menyukseskan pemilihan gubernur dan bupati hal ini sudah menjadi harapan bersama. Dan untuk mencapai tujuan yang dimaksud maka perlu sekali kita membangun koordinasi.
“Olehnya kepada rekan-rekan PPK semua diharapkan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi ini dengan baik. Dan yang paling penting adalah kerjakan tanggung jawab yang sudah diberikan ini sesuai dengan aturan,” sambung dia.
Hadir pada acara yakni staf dan beberapa komisioner KPU Morowali, Ketua Bawaslu Morowali, Kasat Intel Polres Morowali dan juga perwakilan Pemda Morowali. (MRM)