PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu rapat terbatas membahas rencana pelepasan Jamaah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, di Ruang kerja asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda, Rabu 22 Mei 2024. Rapat terbatas itu dipimpin oleh, Muh. Yunus Alsam.
Tujuan utama dari rapat ini adalah rencana pemberangkatan bagi jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Para jamaah haji akan dilepas pada tanggal 27 Mei 2024 di Masjid Islamic Centre Madaniah, dalam pelepasan tersebut juga akan diberikan pemahaman tentang tata tertib dan tata cara berperilaku yang baik selama berada di tanah suci.
Dalam rapat, diputuskan pemberangkatan 161 Jamaah haji Pasangkayu, digelar di Pelataran Masjid Islamic Centre Madaniah pada tanggal 28 Mei 2024.
161 jama’ah haji yang diberangkatkan di Pasangkayu, 280 jamaah dari Kabupaten Polman termasuk jama’ah Lansia. Ditambah 19 petugas atau panitia haji dari Pasangkayu. Dengan total 420 orang.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan pelepasan Jamaah haji Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lancar, dan semoga para jama’ah haji dari Kabupaten Pasangkayu dapat melaksanakan ibadah haji dengan khidmat dan mendapatkan haji yang mabrur.
Turut hadir di rapat tersebut, Perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Perwakilan Kapolres Pasangkayu, Kepala Dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu, Kepala Kemenag Kabupaten Pasangkayu, Kabag Kesra, Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Kasat Pol-PP Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu. (HAMNAH)