PALU, CS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulteng, atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Pencapaian prestisius tersebut diberikan oleh BPK RI lewat Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, ditandai dengan prosesi penyerahan dokumen dan penandatangan berita acara serah terima bersama Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulten, H.Mohammad Arus Abdul Karim, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Selasa 28 Mei 2024.
Turut hadir, Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto, Unsur Forkopimda Sulteng, Anggota DPRD Sulteng, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulteng.
Gubernur, H. Rusdy Mastura melalui Wagub Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Sulteng beserta jajarannya yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 oleh BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini tersebut kembali dapat dipertahankan untuk ke 11 kalinya dan pencapaian tahun ketiga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2026,” terangnya.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif, serta atas bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri masih terdapat tantangan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga masih perlu ditingkatkan.
Dipenghujung, Ia mengajak semua elemen baik eksekutif maupun legislatif serta masyarakat untuk bahu membahu membangun daerah dengan kerja keras, ikhlas dan sepenuh hati, selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan selalu ingat untuk tidak pernah lelah mencintai Sulteng yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit. **