Kejari Banggai Usut Dugaan Korupsi Proyek Talud oleh CV Risky Utama 

BANGGAI, CS – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai saat ini tengah melakukan klarifikasi lapangan proyek talud di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan bernilai Rp 1,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Risky Utama.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Banggai Sarman Tandisau melalui siaran persnya, Minggu, 2 Juni 2024, menyampaikan, pihaknya bersama tim Inspektorat Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi lapangan pekerjaan rekontruksi talud tersebut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan klarifikasi yang dilakukan pada Hari Kamis, 30 Mei 2024, dihadiri ahli, pelaksana kegiatan dan pejabat-pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai.

Sebagaimana disebutkan, bahwa klarifikasi lapangan tersebut merupakan bagian proses audit untuk mengetahui secara pasti perhitungan kerugian keuangan negara. Yang mana proyek tersebut belum lama dikerjakan terjadi kerusakan.

Sejauh ini penanganan perkara berjalan lancar, penyidik tengah melakukan harmonisasi alat bukti sah. Dalam proses pemenuhan unsur kerugian keuangan negara, pihak Kejari Banggai mengungkapkan telah melakukan langkah-langkah strategis dengan jajaran inspektorat.

Mengenai kasus proyek miliaran tersebut, telah ramai diberitakan sebelumnya, bahwa pihak Kejari Banggai sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan talud di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak tahun anggaran 2020/2021. (AMLIN)

Pos terkait