PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menyebut, rapat koordinasi dan sosialisasi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu, Selasa 11 Juni 2024 di Winners Sport Center merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Rakor ini berkaitan dengan sistem pencatatan pelaporan setoran keuangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari OPD se-Kota Palu.
Sekkot mengaku, tahun-tahun sebelumnya pengelolaan zakat tidak seperti yang diharapkan. Namun di tahun ini semenjak kepengurusan Baznas Kota Palu yang baru, pihaknya merasakan betul keterlibatan Baznas dalam semua program-program pemerintah.
“Khususnya, dalam upaya membantu pemberdayaan masyarakat. Itu sudah semakin baik dan aktif. Baznas bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan. Baik dari sisi keuangan maupun bahan-bahan makanan,” kata Sekkot.
“Jadi kita rasakan memang kegiatan Baznas di dua tahun terakhir ini, memang baik dan dampaknya dirasakan juga oleh masyarakat,” tambah Sekkot.
Menurut Sekkot, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tata kelola yang baik.
Dalam hal ini, Sekkot menekankan beberapa hal penting yakni transparansi dan akuntabilitas, profesionalisme, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi dan kolaborasi.
Transparansi dan akuntabilitas, sistem pencatatan dan pelaporan yang disosialisasikan hari ini harus mampu mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Setiap dana yang diterima dan disalurkan harus tercatat dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Kemudian, profesionalisme,pengelolaan zakat membutuhkan keterampilan dan profesionalisme.
Sekkot berharap setiap anggota UPZ di setiap OPD memiliki pemahaman yang baik tentang tata cara pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga pelaporan.
Kemudian, pemanfaatan teknologi dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan zakat sangat diperlukan. Hal ini akan mempermudah proses administrasi, meningkatkan efisiensi, dan meminimalkan kesalahan.
Selain itu, koordinasi dan kolaborasi, kerja sama yang baik antara UPZ di setiap OPD sangat diperlukan.
“Mari kita bangun koordinasi yang solid untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ajak Sekkot.
Sekkot juga mengharapkan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mengelola zakat dengan lebih baik.
“Jadikan pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan di Kota Palu,”demikian Sekkot (**)