SULTENG, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini diungkapkan dalam acara Bimtek yang digelar di Salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis 20 Juni 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin D. Yambas, M.Si, yang mewakili Gubernur, menyoroti pentingnya aplikasi SIPD sebagai alat untuk memperkuat digitalisasi daerah, sejalan dengan amanat peraturan terkait.
Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon 3 dan 4 dari Sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah, serta operator OPD yang berperan dalam implementasi SIPD.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan penyelesaian masalah terkait SIPD.
Selain itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Dra. Fartini dari BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi partisipasi aktif peserta dalam bimbingan teknis ini, yang diharapkan dapat memperkuat jaringan kerja dan kolaborasi antarinstansi di daerah.
Penerapan SIPD diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga integritas proses pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa informasi yang disediakan kepada publik terjamin keakuratannya.
Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon 3 dan 4 dari Sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, serta para operator OPD lingkup provinsi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan keuangan daerah melalui implementasi SIPD yang komprehensif dan terintegrasi. **