Tolak Pembangunan Tower PT Telkom, Warga Mengadu ke DPRD Banggai

Suasana RDP di DPRD Banggai, Senin 24 Juni 2024. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Pembangunan tower oleh PT Dayamitra Telekomunikasi, yang merupakan rekanan PT Telkom, menghadapi penolakan dari warga sekitar. Masalah ini bahkan diadukan ke DPRD Banggai.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Banggai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, 24 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Camat Luwuk Selatan, Lurah Hanga-Hanga, perwakilan LSM Yasfora, dan warga.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sukri DJalumang, serta dihadiri oleh anggota Suharto Yinata, Kartini Akbar, Masnawati, dan Jodi Dayanun.

Dalam rapat tersebut, perwakilan LSM Yasfora Banggai, Aswan Ali, menjelaskan alasan penolakan pembangunan tower tersebut.

Menurut Aswan Ali, pembangunan tower bermasalah karena tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar dan tidak terpenuhinya syarat administrasi pendukung.

Aswan juga mempertanyakan landasan hukum yang digunakan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi dalam membangun tower tersebut.

Dia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh semena-mena dengan alasan bahwa proyek tersebut adalah proyek nasional dan mengabaikan warga sekitar.

Aswan menambahkan bahwa pembangunan tower telah menyebabkan kerugian materiil, ketidaknyamanan, dan ancaman keselamatan bagi warga sekitar. Oleh karena itu, Aswan meminta Komisi II DPRD Banggai untuk mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan tower tersebut.

Menanggapi desakan warga, Komisi II DPRD Banggai memutuskan untuk merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menghentikan pembangunan tower. Jika polemik terus berlanjut, perusahaan disarankan untuk memindahkan lokasi pembangunan tower ke tempat lain.

Penolakan warga ini pertama kali disuarakan oleh Kornelis Edwin, yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi proyek pembangunan tower PT Telkom tanpa adanya sosialisasi sebelumnya. (AMLIN)

Pos terkait