Kurang Dari 24 Jam Polres Morowali Ringkus Pelaku Pembunuhan Waria di Desa Bahororu

Tujuh pemuda terduga pelaku pembunuhan, di pinggiran jalan poros jalur 16 Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, diamankan Reskrim Polres Morowali, Kamis 4 Juli 2024. (Foto : Istimewa)

MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil menangkap terduga para pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di pinggiran jalan poros jalur 16 Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Mewakili Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH, Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, SH, MAP menyebutkan, pihaknya telah berhasil mengamankan para terduga pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku pembunuhan saat ini sudah diamankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, kami bisa mengungkap cepat kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota dan semua pihak yang sudah membantu,” ungkap Agus, di Mapolres Morowali, Kamis 4 Juli 2024.

Agus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang sudah diamankan, diketahui bahwa korban sering membuat kesal dengan melakukan pelecehan. Selain itu, korban juga sering mengganggu dengan sering menelepon salah satu terduga, sehingga para terduga ingin memberikan pelajaran namun tanpa diduga perbuatan mereka menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami terus melakukan pengembangan terkait motifnya. Untuk sementara, pengakuan dari para terduga adalah bahwa korban sering melakukan pelecehan dengan memegang alat kelamin, termasuk salah satu dari terduga. Salah satu terduga juga merasa kesal karena sering ditelepon oleh korban, sehingga terjadilah pemukulan yang awalnya dimaksudkan untuk memberikan pelajaran namun justru menjadi penyebab hilangnya nyawa korban,” jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan Agus, kejadian tersebut berawal pada hari Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, ketika terduga AM, AK, NL, MT, PU, dan FM berkumpul di rumah AM bermain krambol. AM memberitahu teman-temannya bahwa korban suka membuat kesal karena sering menelepon, sehingga para terduga bersepakat untuk memberikan pelajaran dengan melakukan pemukulan secara pengeroyokan. Setelah itu, para pelaku ini mengunjungi lagi satu orang temannya, ARD, di kosan di Kelurahan Lamberea, kemudian mereka memancing korban, Duali alias Imel, yang merupakan seorang waria.

“AM memancing korban dengan mengajak bertemu untuk melakukan hubungan sesama jenis dan meminta bayaran sebanyak Rp. 150.000. Korban mengiyakan dan dijemput dari acara pesta di Desa Matansala. Sementara itu, terduga lainnya menunggu di tribun depan rujab Bupati. AM dan NL bertemu korban dan meminta uang untuk dibelikan rokok, namun saat itu korban tidak memberikan uang. Korban mengatakan untuk dijemput jam sebelas malam. AM dan NL bertemu terduga lainnya dan ARD mengatakan agar mereka pergi jemput Imel dan menunggu di jembatan Bahoruru,” kata Agus.

Ditambahkan Agus, sekitar pukul 23.00 WITA, AM dan korban menuju jembatan Bahoruru sesuai perencanaan. Setibanya di jembatan, korban turun dari motor dan karena melihat banyak orang, ia meminta AM untuk mengantarnya pulang. Namun, AM tidak mengindahkan permintaan itu. AK alias AN mendatangi korban dan meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman. Setelah memberikan uang, korban meminta AM untuk mengantarnya kembali, namun saat itulah AN alias AK memukul korban di bagian rahang, membuat korban jatuh tersungkur di aspal dan tidak bergerak. Para terduga menyentuh korban namun tidak ada respon, mereka kembali ke kos dan di perjalanan menyempatkan diri membeli miras.

“Saat terduga meminta uang, korban mengeluarkan Rp. 50.000 dari sakunya dan memberikannya kepada AM, lalu meminta untuk pulang. Pada saat itu, salah satu terduga memukul dengan tangan kanan terkepal mengenai rahang kiri korban, membuat korban jatuh dan tidak bergerak sama sekali. NL sempat menggoyang badan korban untuk membangunkan namun tetap tidak ada respon, sehingga para terduga langsung pergi dan meninggalkan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Baliknya para pelaku membeli bir dan anggur merah masing-masing satu botol, kemudian pergi ke kos ARD,” terangnya.

Sementara itu, kata Kasat Reskrim, AM dan NL kembali ke tempat kejadian untuk mengecek korban. Dalam perjalanan, mereka mengambil botol kosong dan mengisi dengan air yang tergenang di jalan untuk digunakan menyiram kepala korban.

Tiba di tempat kejadian, korban masih dalam posisi yang sama. Kepala korban disiram namun tidak ada respon. AM memeriksa pernapasan dan nadi korban namun setelah diperiksa ternyata korban sudah tidak bernafas lagi.

“Mengetahui korban sudah meninggal, AM dan NL langsung bergegas dan pergi dari tempat kejadian tersebut, dan setibanya di kos mereka menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia,” tutup Agus. (MRM)

Pos terkait