PARIMO, CS – Kepolisian Resor Parigi amankan terduga pelaku asusila anak di bawah umur berusia 9 tahun di Kelurahan Mahesa, pada pukul 22.00 Wita, Kamis 11 Juli 2024 malam.
“Memang betul semalam, kami dari Polsek mendapat laporan dari warga diduga terdapat kasus asusila, maka anggota kami langsung terjun ke TKP,” ungkap Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Sualang, ditemuiĀ Jum’at 12 Juli 2024.
Untuk sementara, Pelaku berinisial FF diamankan di Polsek, dan pihak kelurarga disarankan agar segera membuat laporan kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Terkait penanganan kasus asusila ini, akan ditangani oleh pihak Polres Parimo, dan tersangka akan segera dilimpah untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut.
“Secepatnya kami akan menyerahkan terduga pelaku kepihak Polres, bahkan unit yang menanganinya telah dilakukan koordinasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam proses pengamanan terduga pelaku berjalan aman, tanpa ada penolakan dari keluarga. Bahkan warga kelurahan Mahesa membantu pihaknya jalan proses pengamanan.
“Secepatnya teman-teman akan dikabarkan terkait tindaklsnjut dari kasus ini,” tandasnya. (AHMAD DANI)