MOROWALI, CS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali kembali menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam penanganan berbagai perkara hukum di wilayahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, mengungkapkan bahwa di tahun 2024 ini, Kejari Morowali telah menangani sejumlah kasus yang signifikan, baik dari Kabupaten Morowali maupun Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dalam bidang pidana umum, kejaksaan memproses kasus-kasus narkotika, kekerasan fisik seperti penganiayaan, serta pembunuhan.

Dari berbagai perkara yang sedang dalam proses penanganan, lebih dari 50 persen adalah kasus narkotika. Jumlah kasus narkotika ini bahkan meningkat dibandingkan dengan tahun 2023.

“Narkotika merupakan perkara yang paling banyak dan sangat masif kasusnya. Sedangkan kasus lainnya seperti penggelapan dan penipuan jumlahnya tidak seberapa,” terang I Wayan Suardi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Morowali, baru-baru ini.

Di bidang pidana khusus, Kejari Morowali telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 miliar pada awal tahun ini, dengan penambahan Rp 1 miliar dari temuan sebelumnya yang melibatkan kontraktor sebesar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Kejari Morowali juga tengah menangani dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang saat ini berada dalam tahap penyidikan.

Kasus tersebut mencakup pengelolaan dana di Perusda Morowali serta pengelolaan anggaran kegiatan pengadaan perahu fiber di Dinas Perikanan Pemda Morowali. Untuk kasus Perusda sendiri, tersangkanya sudah ada, sementara kasus di Dinas Perikanan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Kamipun di Kejaksaan Morowali bekerja secara proposional, profesional, dan humanis,” tambah I Wayan Suardi. (MRM)