Visi Misi Calon Walikota Harus Sinkron dengan RPJPD

PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 23 Juli 2204.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Idrus menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi, misi, dan program pasangan calon dengan rencana pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa RPJPD yang disusun untuk periode 2025-2045 harus menjadi acuan bagi pasangan calon dalam merancang visi, misi, dan program mereka.

“Program jangka panjang daerah ini disusun untuk 20 tahun dan telah disinkronisasikan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” ujar Idrus.

Idrus menekankan bahwa dokumen RPJMD yang bersifat lima tahunan harus sesuai dengan visi, misi, dan program pasangan calon yang terpilih.

Kata dia, menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2024, naskah visi, misi, dan program pasangan calon harus terkait dan sesuai dengan RPJPD. Persyaratan ini penting agar dokumen yang tidak sesuai dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dalam acara tersebut, Idrus juga mengundang partai politik dan calon pasangan untuk mempersiapkan diri menjelang pendaftaran calon pada 27-29 Agustus mendatang.

“Insya Allah, 126 hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara. Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus, dan pengumuman resminya akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus,” ujarnya.

Acara tersebut juga menghadirkan narasumber yang membahas isu responsivitas terhadap isu gender dan inklusifitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Idrus berharap masukan dari peserta sosialisasi dapat membantu calon dan partai politik merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. *

YAMIN

Pos terkait