SULTENG,CS – Komisi-I DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas usulan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Daerah (DOB) Tompotika Kabupaten Banggai, Selasa 23 Juli 2024 Ruang Kerja Komisi-I DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin Ketua Komisi-I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu dan dihadiri Wakil Ketua Komisi-I DPRD Sulteng Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sekertaris Komisi-I DPRD Sulteng Ronald Gulla. Anggota yang hadir dalam RDP yakni Hasan Patongai, Elisa Bunga Allo dan Enos Pasaua.
Dinas terkait yang dihadirkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulteng, Biro Hukum Setda Sulteng dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulteng dan dihadiri Tenaga Ahli Komis-I DPRD Sulteng.
Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, pembentukan calon DOB Tompotika Kabupaten Banggai tentunya harus sesuai dengan mekanisme. Misalnya seperti apa dan mekanisme akhirnya nanti. Lalu harus melalui beberapa tahapan dan saat ini Komisi-I DPRD Sulteng sudah sampai tahapan tiga dalam menindaklanjuti hal tersebut.
Menurutnya, Komisi-I DPRD Sulteng akan melakukan percepatan untuk calon DOB Tompotika. Sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya pada calon DOB Kabupaten Togean sesuai dengan mekanisme.Saat ini Komisi-I DPRD Sulteng sudah menerima surat dari Gubernur Sulteng sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan calon DOB Tompotika.
Namun dalam hal ini, ketika Komisi-I DPRD Sulteng meminta data yang lengkap terkait calon DOB Tompotika, dan ternyata data tersebut diserahkan dari pihak Forum Pemekaran calon DOB Tompotika bukan dari pihak Pemerintah Daerah. Meski data tersebut masih terdapat beberapa kekurangan untuk segera melengkapi kekurangannya.
Sri kembali menyampaikan bahwa sebelum data tersebut diserahkan kembali ke DPRD Sulteng, agar kiranya diserahkan dulu kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulteng untuk melakukan kajian. Apabila kajian sudah dilakukan dan sudah memenuhi persyaratan maka data tersebut selanjutnya diserahkan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulteng untuk melakukan verifikasi. Setelah itu baru diserahkan kembali pada Komisi-I DPRD Sulteng untuk dirapatkan bersama dengan dinas terkait .
Selanjutnya Komisi-I DPRD Sulteng akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai untuk meninjau seluruh persipan untuk pemekaran calon DOB Tompotika dengan mengsingkronkan semua data dengan situasi dan fakta di lapangan.
Selanjutnya Komisi-I akan mengajukan kepada Pimpinan DPRD Sulteng untuk dilakukan Rapar Paripurna persetujuan pemberian rekomendasi untuk calon DOB Tompotika yang nantinya akan dilampirkan dengan surat gubernur sulteng serta data yang lengkap akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Namun saying, Sri sangat menyayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang kurang proaktif dalam hal pengajuan calon DOB Tompotika. Hal ini dibuktikan bahwa data yang selama ini diterima terkait pengajuan pemekaran itu diserahkan oleh Forum Pemekaran calon DOB Tompotika bukan dari pemerintah setempat.
Bahkan waktu penyerahan data tersebut tidak ada dari pihak pemerintah daerah maupun pihak DPRD Kabupaten Banggai yang ikut mengawal atau mendampingi penyerahan data tersebut.
Berbeda halnya dengan calon DOB Kabupaten Togean saat penyerahan data pengajuan calon DOB Kabupaten Togean, pihak pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una bersama pihak DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dan forum pemekaran calon DOB Kabupaten Togean datang bersama dengan penuh semagat untuk mengajukan permohonan tersebut guna mendapatkan rekomendasi untuk pembentukan calon DOB Kabupaten Togean.
Sangat disayangkan kata Sri, Pemda Banggai tidak ikut andil dalam persoalan pemekaran tersebut. Akan tetapi hal tersebut bukanlah menjadi suatu permasalahan yang harus dipersoalkan secara berlarut-larut.
Yang terpenting lanjut politisi PDIP ini, persyaratan tetap harus diperhatikan sebagai dasar acuan pengajuan calon DOB. Dalam waktu dekat Komisi-I DPRD Sulteng akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai.
Ia berharap Pemda Banggai dapat memberikan perhatian khusus jika ingin ada pemekaran di wilayahnya. Karena dalam kunjungan kerja nanti Komisi-I akan melakukan rapat koordinasi bersama Pemda dan forum pemekeran calon DOB Tompotika. Selanjutnya akan melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi data administrasi dan faktual untuk selanjutnya dikaji.
“Kami berharap Pemda Banggai sungguh-sungguh mengawal pemekaran calon DOB Tompotika secara baik. Kami meminta Pemda Banggai kiranya bersedia turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan bersama dengan Komisi-I DPRD Sulteng,”harapnya (**)