Pemprov Sulteng Ajukan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS 2024, Fokus pada Penyesuaian Anggaran

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan P-PPAS Tahun Anggaran 2024, di DPRD Sulteng, Rabu 31 Juli 2024. (Foto : dok Humas Pemprov)

PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu  31 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Pidato pengantar Pemprov ini disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima DPRD Provinsi Sulteng, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Nilam Sari Lawira.

Dalam sambutannya, Sekda Novalina menjelaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan. Penyesuaian ini diperlukan akibat beberapa kondisi yang mempengaruhi asumsi kebijakan umum anggaran 2024 dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

“Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi,” ujar Novalina.

Kata Novalina, ekonomi Sulteng pada kuartal I tahun 2024 tumbuh sebesar 10,49 persen, menempati posisi tertinggi ketiga setelah Papua dan Maluku Utara. Pertumbuhan ekonomi ini terutama didorong oleh sektor industri pengolahan, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Namun, inflasi di Sulteng mengalami angka fluktuatif dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari tahun 2022 hingga pertengahan 2024. Tingkat inflasi tahunan juga mengalami tren kenaikan akibat dampak bencana alam, gagal panen, dan kenaikan harga barang-barang pokok tertentu. Pada awal tahun 2024, inflasi tercatat sebesar 2,35 persen.

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2024 terdiri dari 1.525,66 ribu orang penduduk yang bekerja dan 49,62 ribu orang pengangguran. Jumlah penduduk yang bekerja menurun sebanyak 16,82 ribu orang, sementara jumlah pengangguran menurun sebanyak 6,18 ribu orang. Penduduk usia kerja pada Februari 2024 sebanyak 2.298,59 ribu orang, naik sebanyak 21,49 ribu orang dibanding Februari 2023.

Dia merincikan, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024 yakni, PAD sebesar Rp2.231.661.212.139,00. Pendapatan Transfer sebesar Rp3.725.365.002.000,00. Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp2.577.756.500,00.

Sementara, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6.250.549.304.136,00, yang terdiri dari, Belanja operasi sebesar Rp4.261.521.150.132,00. Belanja transfer sebesar Rp837.940.827.190,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp2.194.600.300,00.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, terjadi defisit sebesar Rp290.945.333.497,00,” terangnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan APBD tahun berjalan dapat disesuaikan dengan kondisi terkini dan target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih efektif. *

YAMIN

Pos terkait