Pengurus Karang Taruna Mesansafa Dikukuhkan

MOROWALI, CS – Jajaran pengurus Karang Taruna Mesansafa, Kelurahan Matono, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali untuk periode 2024-2029 resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan tersebut, di Gedung Serbaguna Bungku.

Usai pengukuhan dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus. Hadiri pengukuhan Lurah Matano Janhar Samuda, Ketua LPMK Kelurahan Matano, Yulisar, tokoh masyarakat, pembina karang taruna Mesansafa, Arman Caddi, pengurus dan anggota karang taruna Kelurahan Matano

Dalam sambutannya Lurah Matano Janhar Samuda menyampaikan dukungannya dengan terbentuknya pengurus Karang Taruna Mesansafa. Pengurus baru Karang Taruna Mesansafa, periode 5 tahun ke depan yang secara harfiah adalah sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.

Lanjutnya, dan sebagai sarana dan wadah pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda, di wilayah Kelurahan Matano yang bergerak di bidang kesejahteraan, serta untuk  menjadi wadah pengembangan generasi muda.

Menurutnya Karang taruna merupakan tempat berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) dimana kegiatan dapat berupa keagamaan, hari nasional, atau sosial lainnya.

“Peran karang taruna sangat membantu mensukseskan program Pemerintah terkhususnya untuk wilayah Kelurahan Matano Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan salah satunya Peraturan Menteri Sosial tentang Karang Taruna,”ungkap Lurah Matano, saat pengukuhan, Ahad 28 Juli 2024.

Setelah memberikan sambutannya Lurah Matano melanjutkan dengan penyerahan bendera Pataka kepada pengurus baru terdiri dari Ketua adalah, Sasra Asrar, Wakil Ketua  Rizaludin Pasandre, Sekretaris Uun M Saputra, Bendahara Hasrita.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Mesansafa Sasra Asrar menyampaikan bahwa rapat kerja pengurus bertujuan membahas program kerja 5 Tahun ke depan. Sesuai Permensos Nomor 83 / HUK / 2005 tentang Peraturan Dasar untuk organisasi pemuda serta Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, dimana Fungsi Karang Taruna itu beragam, salah satunya mengembangkan potensi para generasi muda di lingkungan wilayah desa/kelurahan itu sendiri.

Rencana program kerja kembali kepada fungsi-fungsi yang dimaksud meliputi, penyelenggara berbagai macam kegiatan dan usaha yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

Penyelenggara berbagai macam pelatihan dan pendidikan di lingkungan setempat.
Penyelenggara pemberdayaan masyarakat yang lebih berfokus pada generasi muda secara terpadu, komperhensif dan berkesinambungan. Penyelenggara berbagai pelatihan dan pengembangan generasi muda dalam bidang kewirausahaan.

Meningkatkan pehamanan kepada para generasi muda untuk selalu aktif, kreatif dan inovatif. Menumbuhkan semangat kekeluargaan, kebersamaan, kesetiakawanan, persahabatan di lingkungan masyarakat. Sebagai tempat pendampingan, rujukan dan advokasi sosial bagi warga masyarakat yang sedang mengalami permasalahan kesejahteraan.

Penyelenggara usaha pencegahan pemasalahan sosial yang nyata dan yang terakhir sebagai penguat sistem komunikasi di lingkungan masyarakat, tutup Ketua Karang Taruna Mesansafa Kelurahan Matano.(MRM)

Pos terkait