Peningkatan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Banggai Didukung Program IJD

BANGGAI, CS – Peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Banggai terus dilakukan melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD Kabupaten, APBD Provinsi, serta APBN yang disalurkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian PUPR.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, ST, mengungkapkan bahwa daerah tersebut saat ini menerima bantuan puluhan miliar melalui program IJD untuk meningkatkan infrastruktur jalan di beberapa lokasi. Bantuan ini merupakan hasil usulan dari Bupati Banggai, Ir. Amirudin, kepada Kementerian PUPR, dan telah memasuki tahun kedua realisasinya.

Bacaan Lainnya

“Meski peningkatan jalan merupakan kewenangan daerah dan provinsi, program ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap daerah,” ujar Dewa. Ia menambahkan bahwa desain proyek diusulkan oleh daerah namun pelaksanaannya dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Proyek peningkatan jalan yang didanai oleh program IJD mencakup peningkatan jalan Bunta-SPF dan ruas jalan Balantak-Bonebakal dengan total anggaran Rp 63 miliar. Kedua ruas jalan ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Anggaran peningkatan jalan Bunta-SPF sebesar Rp 24,7 miliar untuk perbaikan sepanjang 15,9 km, sementara ruas jalan Balantak-Bonebakal mendapat anggaran Rp 38,7 miliar untuk volume sepanjang 14,5 km.

Selain itu, proyek peningkatan jalan Pandanwangi-Makapa di Kecamatan Toili Barat juga memperoleh dana sebesar Rp 42 miliar, yang diharapkan mampu mengatasi perbaikan ruas jalan sepanjang 12 km.

Dewa menambahkan bahwa anggaran dari pemerintah pusat tidak hanya bersumber dari program IJD, tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Sawit. Dengan berbagai sumber pendanaan ini, diharapkan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Banggai dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (AMLIN)

Pos terkait