Komisi I DPRD Sulteng Kunjungi Calon DOB Tompotika

SULTENG,CS – Komisi-I DPRD Sulteng berkunjung ke Kantor Bupati Banggai untuk meninjau kesiapan dan kesesuaian fakta dokumen Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika Di Wilayah Kabupaten Banggai, Jum’at 23 Agustus 2024.

Rombongan Komisi I yang dipimpin Sri Indraningsish Lalusu diterima diterima Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Banggai, Nur Djalal serta beberap pejabat terkait termasuk Ketua Forum Pemekaran DOB TOmpotika, Rensli Sa’ajad.

Rensli Sa’ajad, mengapresiasi Komisi-I DPRD Sulteng atas kenjungan ini. Terkait pemekaran calon DOB Tompotika ini menurutnya merupakan langkah terakhir untuk berjuang bersama. Karena hal ini tidak bisa diteruskan ke pemerintah pusat tanpa adanya bantuan dan gerakan dari DPRD Sulteng khususnya Komisi-I.

Dia berharap hasil pertemuan tersebut pemekaran calon DOB Tompotika dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga harapan masyarakat untuk terbentuknya DOB Tompotika dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Lagi, Elisa Bunga Allo Wakili Ketua DPRD Sulteng di Natal Umat Katolik se-Kevikepan Palu

Ketua Komisi-I DPRD Sulteng  Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan, Komisi-I bersungguh-sungguh menyikapi calon DOB Timpotika. Hingga saat ini Komisi-I terus mengejar dan mendorong agar kekurangan data dokumen secepatnya dilengkapi. Sehingga pemerintah daerah Banggai dalam hal ini bupati suka atau tidak suka, harus tetap mendukung calon DOB Tompotika.

Sri mengatakan, bahwa data yang ada saat ini setelah melalui hasil kajian daripada Brida Sulteng, masih terdapat beberapa kekurangan yang masih harus dilengkapi secara administrasi. Terkait besarnya wilayah pemekaran daripada induk, hal ini tentunya tidak sejalan dengan undang-undang yang menyebut pemekaran suatu wilayah tidak bisa lebih besar dari induk.

Pihakanya kata Sri melihat kurangnya perhatian dan dorongan daripada Pemerintah Banggai terhadap calon DOB Tompotika. Berbeda halnya dengan calon DOB Kabupaten Togean yang Pemda, DPRD dan tokoh masyarakat serta Forum Pemekarannya begitu bersemangat dalam menseriusi atas pemekaran calon DOB Kabupaten Togean.

Baca Juga :  Progres Coklit Pemilih Pilkada 2024 di Sulteng Capai 90%, KPU Terus Genjot Evaluasi

Oleh sebab itu, Sri berharap Pemda Kabupaten Banggai, DPRD, Forum Pemekaran, tokoh-tokoh masyarakat kiranya dapat bersatu dalam mendorong pemekaran calon DOB Tompotika. Sehingga segala kekurangan yang masih ada dapat secepatnya dilengkapi. Dengan begitu ata dari hasil kajian Komisi-I DPRD Sulteng dan Brida dapat dilampirkan secara bersama. Upaya ini tidak akan berjalan mulus untuk diajukan ke paripurna agar mendapat rekomendasi jika “The djure and The Facto” tidak selaras dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Karena tidak akan bisa dilakukan persetujuan pemekaran jika tidak ada gambaran kedepan secara ekonomi dia mampu untuk berdiri sendiri, akan tetapi  kami yakin dan percaya bahwa calon DOB Tompotika memiliki sumber kekayaan yang mumpuni sehingga kedepan memiliki sumber prekonomian yang lebih baik, namun hal tersebut tentunya harus didukung berbagai penunjang yang layak, karena tujuan daripada pemekaran suatu wilayah calon DOB untuk lebih memudahkah masyarakat dalam melakukan berbagai hal baik itu dalam pengurusan berbagai macam administrasi terlebihnya lagi adalah untuk lebih meningkatkan sumber perekonomian masyarakat agar kehidupannya lebih baik lagi,”kata Sri.

Baca Juga :  PKS Bergerak Cepat Bantu Warga Korban Banjir di Desa Rogo

senadah dengan hal tersebut, beberapa Anggota Komisi-I DPRD Sulteng yakni, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronald Gulla, Elisa Bunga Allo dan Enos Pasaua kompak menegaskan bahwa pemekaran calon DOB Tompotika harus dikawal secara bersama-sama sampai hal tersebut tercapai.

Komisi 1 juga mengagendakan peninjauan pada calon DOB Tompotika dengan 7 kecamatan yakni Kecamatan Masama, Lamala, Manto, Balantak, Balantak Sealatan, Balantak Utara, dan Kecamatan Bualemo. (**)

 

Pos terkait