Anggota DPRD Parimo, Bangkep dan Kota Palu Periode 2024-2029 Jalani Pengenalan Fungsi dan Wewenang

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura membuka orientasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Parimo, Bangkep, dan Kota Palu untuk periode 2024-2029, di Aula BPSDMD Provinsi Sulteng, Senin 23 September 2024. (Foto : dok Humas Pemprov Sulteng)

PALU, CS – Bertempat di Aula Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi dibuka kegiatan Orientasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), dan Kota Palu untuk periode 2024-2029.

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, dalam sambutannya menekankan peran penting DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang menjadi mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan bahwa dalam melaksanakan tugas, DPRD harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Anggota DPRD bersama kepala daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan asas otonomi yang luas. Posisi DPRD sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Rusdy.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas para anggota DPRD. Ia mengutip data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan bahwa terdapat 344 tersangka korupsi dari kalangan DPR dan DPRD sejak 2004 hingga 2023.

Selain itu, ia menyinggung temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terindikasi terlibat judi online, dengan ribuan transaksi bernilai ratusan miliar rupiah.

“Kita harus menjaga integritas, martabat, dan citra diri sebagai anggota dewan. Jangan sampai perilaku koruptif dan tindak pidana lainnya merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), Moh. Fadhly, SH, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk mengenalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD kepada para anggota baru.

Orientasi juga diharapkan dapat meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam menjalankan kode etik, serta menjaga kehormatan dan kredibilitas DPRD.

Kegiatan orientasi ini berlangsung mulai 23 hingga 26 September 2024, bertempat di Hotel Best Western dan Hotel Santika Palu. Peserta terdiri dari 100 orang anggota DPRD, dengan rincian 40 orang dari Kabupaten Parigi Moutong, 25 orang dari Kabupaten Banggai Kepulauan, dan 35 orang dari Kota Palu. **

Pos terkait