Mantan Napiter Saiful Jambi Sampaikan Komitmen Dukung Kamtibmas di Poso

Mantan Napiter Saiful Jambi

POSO, CS – Saiful Jambi, yang lebih dikenal dengan nama Ipul, mantan narapidana kasus terorisme yang berdomisili di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupan baru yang lebih positif.

Ia sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 pada 10 Januari 2015 di Poso terkait tindak pidana terorisme. Setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun tujuh bulan di Lapas Kelas IIA Kota Palu, Ipul dibebaskan pada tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Kini, aktivitas sehari-harinya diisi dengan usaha dagang. Ia sering terlihat membeli BBM jenis solar di SPBU Kayamanya Sentral untuk dijual kembali kepada perusahaan industri atau orang yang membutuhkan. Selain itu, Ipul juga membantu istrinya berjualan kue brownies dan mengelola depot air minum isi ulang di tanah pemberian mertuanya di Kota Palu.

Saat ditemui di kediamannya, Ipul menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Operasi Madago Raya yang rutin bersilaturahmi. Ia berharap hubungan baik dengan kepolisian terus terjalin, khususnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso.

Mengenai masa lalunya, Ipul mengaku menyesali perbuatannya dan menyadari tindakannya adalah salah.

“Saya belajar banyak selama di Lapas. Itu bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga keluarga,” ungkap Ipul, di Poso, Senin 23 September 2024.

Lebih lanjut, Ipul menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah serta turut serta membantu pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan di Poso.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap penyebaran paham radikal, khususnya di wilayah Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

“Terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah banyak membantu saya dan keluarga. Saya akan selalu mendukung upaya mereka dalam menjaga Kamtibmas,” tutupnya. **

Pos terkait