PALU,CS – Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan Rakyat (Ampera), Marcelinus Pasapan menanggapi rencana tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kabranya akan dilakukan penunjukan langsung. Baik itu pada AKD komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sebelumnya DPRD Sulteng telah mengumumkan nama-nama pimpinan definitive DPRD Sulteng, Senin 14 Oktober 2024.
“Saya melihat ada upaya pimpinan komisi ditunjuk langsung. Ini tidak boleh, saya tidak setuju,” ujar Marselinus kepada wartawan, Senin 14 Oktober 2024.
Menurutnya, pimpinan komisi harus dipilih oleh anggota komisi itu sendiri, tidak boleh ada penunjukkan langsung.
“Biarkan demokrasi itu hidup di dalam komisi, dimana pimpinan yang terpilih merupakan pilihan dari anggota komisi itu sendiri,” tegas Marselinus.
Lanjut Marselinus, setiap anggota DPRD Sulteng punya hak yang sama untuk menjadi pimpinan komisi, hak itu tidak boleh diamputasi oleh siapapun.
Ketua DPD Perindo Kota Palu ini berharap pemilihan pimpinan komisi di DPRD Sulteng nanti berlangsung secara demokratis, sehingga semua anggota dewan dapat menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih sebagai pimpinan komisi (**/WIN)


