Kendali Palu Sidang Berpindah Tangan, Saripudin Tjatjo Pimpin DPRD Banggai

Suasana pengambilan sumpah dan janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Rabu 16 Oktober 2024. (Foto : channelsulawesi)

BANGGAI, CS – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, I Made Aditya Nugraha, melakukan pengambilan sumpah dan janji Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Rabu 16 Oktober 2024.

Dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD sementara Irwanto Kulap, Ketua PN Luwuk melakukan pengambilan sumpah dan janji terhadap Saripudin Tjatjo Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD Banggai, Wardani Murad Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan I Putu Gumi Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua II, untuk periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah dan janji yang disaksikan oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, dilakukan oleh ketua PN Luwuk terhadap tiga pimpinan DPRD Banggai, didasari oleh Surat Keputusan Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, nomor 100.1.4.2/461/ro.pemotda/G.ST/2024, tertanggal 10 Oktober 2024.

Dengan telah dilakukan pengambilan sumpah dan janji tersebut, maka kendali palu sidang dari Irwanto Kulap sebagai pimpinan sementara, resmi berpindah tangah ke Saripudin Tjatjo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banggai yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin.

Saripudin menekankan pentingnya kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sehingga, kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan untuk memberikan respon cepat terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. (AMLIN)

Pos terkait