Diduga Berbau Kampanye, Tim Hukum BERAMAL Minta Bawaslu Cegah Kegiatan Dies Natalis Unsimar Poso

Tim Hukum pasangan BERAMAL. (Foto: Istimewa)

PALU, CS – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bertagline Beramal, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng untuk mencegah kegiatan Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso yang direncanakan dengan tagline “Sangganipa Dero Kreasi” dan “Sangganipa Fun Run 5K.”

Kegiatan ini diduga berkaitan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 yang tengah berkompetisi dalam Pilkada Sulteng.

Bacaan Lainnya

“Kami menghormati bahwa kegiatan Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso adalah hak dan agenda rutin universitas. Namun, kami mengamati bahwa penggunaan tagline ‘Sangganipa’ dalam kegiatan ini telah bersinggungan dengan paslon nomor urut 3. Terlebih, kegiatan ini disponsori oleh salah seorang anggota tim pemenangan yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Ketua Tim Hukum Beramal, Salmin Hedar, S.H, di Palu, Selasa 22 Oktober 2024.

Salmin menambahkan bahwa jika keterlibatan tersebut terbukti, Unsimar Poso dinilai telah melibatkan diri dalam politik praktis, yang seharusnya bersikap independen sebagai institusi pendidikan.

Ia mendesak Bawaslu Provinsi Sulteng untuk segera mengambil tindakan pencegahan demi memastikan pemilihan berlangsung secara adil dan demokratis.

Tim Hukum Beramal juga menekankan bahwa dalam kegiatan yang berpotensi melibatkan pasangan calon, tidak diperkenankan adanya atribut kampanye seperti spanduk, baliho, poster, atau bendera.

Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024. Jika ditemukan pelanggaran, Unsimar Poso dianggap melanggar peraturan perundang-undangan terkait netralitas kampanye.

“Kami berharap Bawaslu Sulawesi Tengah segera bertindak dan mengingatkan kepada Ketua Yayasan Universitas Sintuwu Maroso Poso dan Rektor Universitas Sintuwu Maroso Poso untuk mematuhi aturan yang ada. Tujuannya agar pemilihan ini dapat berjalan fair dan demokratis,” tambah Salmin.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Sekretaris Tim Hukum Beramal, Isman, S.H., yang mendukung langkah untuk menjaga netralitas institusi pendidikan dari politik praktis menjelang Pilkada 2024.

Dengan permintaan ini, Tim Hukum Beramal berharap agar kegiatan pendidikan tetap terpisah dari kepentingan politik, menjaga integritas institusi dan proses pemilihan yang demokratis. **

Pos terkait