BANGGAI, CS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Banggai telah menetapkan perencanaan peningkatan infrastruktur ruas jalan di Kecamatan Bunta dan Nuhon pada tahun 2025.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Muh. Fikri Dari, saat dikonfirmasi, Selasa 29 Oktober 2024. Kepada wartawan, ia membenarkan jika tahun 2025, instansi yang dipimpin Dewa Supatriagama sebagai Plt, telah menetapkan perencanaan penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ditambahkannya, perencanaan peningkatan ruas jalan tersebut berdasarkan desakan masyarakat yang sejatinya sangat menginginkan agar proyek itu segera direalisasikan.
Rencana peningkatan ruas jalan itu juga tambah Fikri, sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan. Sehingga masyarakat dapat menikmati sarana dan prasarana yang memadai, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan aktifitasnya.
Untuk memastikan kondisi jalan, pihak Dinas PUPR juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Adapun ruas jalan yang direncanakan akan ditingkatkan pada tahun 2025 nanti seperti ;
Peningkatan ruas jalan Bolobungkang – Saiti Kecamatan Nuhon, Panjang 2,35 km, pagu anggaran Rp 4.801.671.504.
Peningkatan Jalan Bunta SP.F Kecamatan Simpang Raya, Panjang 0,76 km, pagu anggaran Rp 1.004.637.243.
Peningkatan Jalan SMA Bunta – Dondo Soboli Kecamatan Bunta, Panjang 0,75 km, pagu anggaran Rp 1.154.114.287.
“Proyek peningkatan ruas jalan tersebut bagian dari komitmen pemerintah daerah. Saat ini sudah banyak proyek peningkatan ruas jalan yang kami realisasikan,” tandasnya.(AMLIN)