PALU, CS – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menegaskan pentingnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam memberikan rasa keadilan kepada para pengadu.
Dalam pernyataannya, Longki menggarisbawahi bahwa para pengadu mencari keadilan melalui DKPP.
“Para pengadu adalah pencari keadilan melalui wadah DKPP,” ujarnya saat dihubungi dari Palu, Senin 3 November 2024.
Longki menjelaskan bahwa DKPP memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa DKPP harus menerapkan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi dalam setiap putusannya.
“DKPP wajib bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia berharap keputusan DKPP nantinya dapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan rasa keadilan.
“Semoga keputusan DKPP akan menyadarkan semua pihak,” tambah Longki.
Pernyataan ini disampaikan Longki menanggapi sidang etik DKPP dengan teradu VI Anggota KPU Sulawesi Tengah, Christian Adiputra Oruwo. Sidang yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulteng pada 29 Oktober 2024, mengungkap dugaan bahwa Christian memanfaatkan kekuasaannya untuk melobi pengadu agar mencabut laporannya di DKPP.
Rofiqoh Is Machmoed, sebagai pengadu, telah mengadukan Christian serta beberapa anggota KPU Kabupaten Poso dalam perkara yang terdaftar di DKPP. Rofiqoh sebelumnya melaporkan adanya upaya dari Christian yang meminta agar pengaduan dicabut, yang disampaikan melalui pesan dari Ketua Eksekutif Demokrat Sulteng, Zarkasi.
Dalam pertemuan yang diusulkan, Rofiqoh menyatakan bahwa ia ingin didampingi oleh penasihat hukum, namun pertemuan itu tidak terjadi. Ia kemudian menerima pesan dari Zarkasi yang meminta agar laporan pengaduan dicabut.
Christian mengakui adanya pesan terkait pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa pesan itu merupakan permohonan komunikasi terkait laporan di DKPP, namun tidak mengaitkannya dengan sengketa tata usaha negara.
Kuasa hukum Rofiqoh menegaskan bahwa bukti pesan tersebut menunjukkan adanya konteks yang jelas terkait laporan ke DKPP, yang menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses ini.
Dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan, Longki Djanggola dan DPR RI berharap DKPP mampu memberikan keputusan yang tidak hanya adil tetapi juga menegakkan norma-norma etika penyelenggaraan pemilu. **