Eks Napi Terorisme di Poso Berkomitmen Hidup Lebih Baik dan Dukung Pemeliharaan Keamanan

Eks Napi Terorisme di Poso, Muhamad Firman. (Foto : Istimewa)

POSO, CS – Muhamad Firman, atau yang akrab disapa Iman, mantan narapidana kasus terorisme di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, kini berkomitmen untuk hidup lebih baik dan mendukung terciptanya keamanan di daerahnya.

Firman ditangkap pada 17 Maret 2020 karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme dan dijatuhi vonis empat tahun penjara berdasarkan Putusan Nomor 1139/PID.SUS/2020 PN.JKT TIM, tertanggal 24 Februari 2021. Masa hukumannya dijalani di Lapas Kelas IIA Palu, sebelum ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 17 November 2022 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1710.PK.05.09 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Setelah bebas, Firman kembali ke rumah orang tuanya di Jalan Pulau Irian Jaya, Lorong Al-Muhajirin, Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota.

Dalam pertemuan dengan Satgas Ops Madago Raya di rumahnya, ia dan keluarganya menyampaikan rasa terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan pihak kepolisian, berharap agar komunikasi ini terus terjalin untuk mendukung kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.

Setelah bebas, Firman mencoba mencari pekerjaan di salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Utara. Namun, setelah beberapa bulan bekerja, ia memutuskan untuk berhenti karena merasa pekerjaannya terlalu berat. Kini, ia bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor di Poso, pekerjaan yang dilakukannya hingga saat ini.

Dalam refleksinya terkait kasus terorisme yang pernah menjeratnya, Firman mengakui kesalahan masa lalunya dan bertekad untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan melawan hukum. Menurutnya, pengalaman di balik jeruji besi menyadarkannya akan dampak buruk dari perbuatan tersebut terhadap dirinya sendiri dan keluarganya.

Firman juga menegaskan bahwa ia akan menjadikan masa lalunya sebagai pelajaran penting. Ia menghindari ajakan yang berkaitan dengan intoleransi, radikalisme, maupun tindakan yang berlawanan dengan hukum.

“Saya belajar dari pengalaman, dan akan menghindari ajakan-ajakan yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Kini, Firman berkomitmen untuk membantu pihak Kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga keamanan di Kabupaten Poso.

Ia ingin berperan dalam mencegah penyebaran paham radikal, terutama di kalangan anak muda di Kecamatan Poso Kota. Dukungan ini ia wujudkan dengan membantu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar, mendukung kebijakan pemerintah, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Poso.

Dengan tekad yang kuat untuk hidup lebih baik, Firman berharap dapat terus menjadi bagian dari masyarakat yang damai dan berkontribusi dalam pemulihan keamanan di wilayahnya. **

Pos terkait