KPU Sulteng Gelar Rakor Mitigasi Pelanggaran Pemilu 2024

Komisioner KPU Sulteng dan peserta Rakor mitigasi pelanggaran Pemilu foto bersama. (Foto: Istimewa)

PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mempersiapkan langkah-langkah mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di wilayah Sulawesi Tengah, di kantor KPU Sulteng, Jumat 8 November 2024.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Nisbah, yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darniati.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Nisbah menekankan pentingnya kesiapsiagaan para peserta dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, terutama pada tahap krusial, yakni pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi.

Peserta rapat koordinasi ini meliputi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Selain itu, sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Bawaslu Provinsi Sulteng, Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, turut hadir memberikan materi.

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ini akan membahas berbagai materi, termasuk mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) serta peran penting stakeholder dalam mencegah dan menindak pelanggaran pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran terkait dapat bersinergi dan mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran guna memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Sulteng. **

Pos terkait