PALU, CS – Sulawesi Tengah (Sulteng) tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan pengumuman peta kerawanan yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pada 28 Agustus 2024, Sulteng menempati posisi kelima sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan bahwa status tersebut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama menjelang hari pemungutan suara yang hanya tinggal 19 hari lagi.
Ia menekankan pentingnya peran media dalam mengawasi dan mengawal proses Pilkada agar tetap berjalan demokratis dan aman.
“Sulteng berada di posisi kelima dalam peta kerawanan tinggi nasional. Salah satu penyebabnya adalah pemerataan kerawanan di beberapa aspek pemilu yang terpantau oleh Bawaslu,” ungkap Nasrun dalam Konsolidasi Media, yang digelar, di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat 8 November 2024.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Sulawesi Tengah termasuk dalam lima besar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, bersama dengan Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
Dalam penilaian Bawaslu, terdapat empat dimensi yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan, yaitu konteks sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Nasrun menjelaskan bahwa Sulteng masuk dalam 10 besar dalam tiga dimensi penting, yaitu:
- Dimensi Pencalonan: Sulawesi Tengah berada di peringkat ke7.
- Dimensi Kampanye: Di peringkat ke 8.
- Dimensi Pungut Hitung: Menempati posisi ke 2 secara nasional..
Namun, untuk dimensi sosial-politik, Sulawesi Tengah tidak masuk dalam kategori rawan.
“Posisi kita yang berada di urutan kedua nasional dalam aspek pungut hitung ini perlu diwaspadai bersama,” kata Nasrun.
Ia juga mengajak media untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan memberikan informasi yang tepat dan kredibel.
“Media memiliki peran penting dalam menjaga jalannya demokrasi, kami mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses ini,” tambahnya.
Kerawanan Sulteng dalam Pilkada ini sebenarnya sudah dipetakan sebelumnya. Pada 16 Desember 2022, Indeks Kerawanan Pemilu menempatkan Sulteng di posisi keenam. Selain itu, dalam Indeks Kerawanan Tematik 2023, Sulteng menempati peringkat kedua untuk kerawanan politik uang, hanya di bawah Papua Pegunungan, sementara untuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulteng berada di posisi keenam secara nasional.
Nasrun menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini mengacu pada data indeks kerawanan yang dikombinasikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam pemilu sebelumnya, serta potensi kerawanan yang dapat muncul pada Pilkada 2024 mendatang.
“Kami berharap pemberitaan yang disampaikan media dapat mendukung proses demokrasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Ketua Panitia acara, Kartika, menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar sebagai pengawas independen dalam Pemilihan Umum.
“Media memiliki peran penting untuk mengkritisi dan mengawasi jalannya proses pemilihan umum, termasuk potensi pelanggaran hukum atau kecurangan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Bawaslu berharap bahwa dengan keterlibatan aktif media, pengawasan Pilkada di Sulteng akan semakin kuat, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan aman, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. **