DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja 2025

Suasana Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja 2025, di ruang sidang utama DPRD Palu, Kamis 14 November 2024. (Foto: channelsulawesi.id)

PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penjelasan mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palu Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis 14 November 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, didampingi Wakil Ketua II, Moh. Anugerah Pratama.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, agenda pertama adalah permintaan persetujuan secara lisan untuk penetapan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu.

Rico A.T Djanggola menyampaikan, bahwa program ini merupakan bentuk kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyusunan dan penetapan kebijakan daerah yang akan dijalankan pada tahun yang akan datang.

“Program ini adalah bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Palu dan DPRD untuk merumuskan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rico dalam pidatonya saat memimpin sidang.

Pada sesi kedua rapat paripurna, seluruh anggota DPRD sepakat untuk melanjutkan proses pembentukan Perda yang menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat juga memberikan apresiasi kepada Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya, S.E., M.Si, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, beserta jajaran pemerintahan Kota Palu yang turut hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas penetapan rencana kerja DPRD Kota Palu untuk tahun 2025.

Rico menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian upaya DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan peraturan daerah yang akan dibentuk pada tahun 2025 tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga sesuai dengan visi pembangunan Kota Palu yang berkelanjutan.

“Rapat paripurna ini bertujuan agar kebijakan yang akan dilahirkan di tahun depan selaras dengan apa yang diinginkan masyarakat dan dapat mendukung pembangunan Kota Palu yang lebih baik ke depan,” tandas Rico A.T Djanggola.

Dengan selesainya rapat ini, DPRD Kota Palu berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perkembangan Kota Palu ke depan. **

Pos terkait