PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Kesatu dengan agenda pemilihan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Gedung Wanita Bidarawasia, Jumat 29 November 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Aristan S.Pt, Wakil Ketua II, Syarifudin.SH, dan Wakil Ketua III, H. Ambo Dalle.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekretaris Dewan, Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, pejabat struktural dan fungsional Sekretariat Dewan, tenaga ahli, serta tamu undangan lainnya.
Pimpinan rapat membuka sesi ini secara resmi dan terbuka untuk umum. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa penetapan alat kelengkapan dewan ini berlandaskan Surat Keputusan Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nomor 160/2194/DPRD tanggal 29 Oktober 2024, yang mengacu pada usulan nama alat kelengkapan DPRD dari fraksi-fraksi masa jabatan 2024-2029.
Selanjutnya, Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan pengumuman terkait komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah melalui musyawarah mufakat, Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Sulteng untuk masa jabatan 2024-2029 pun ditetapkan, sebagai berikut.
Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia)
Ketua: Dr. Bartolemus Tandigala
Wakil Ketua: Ir. Elisa Bunga Allo
Sekretaris: Samiun L. Agi, S.Ag
Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua: Yus Mangun, SE
Wakil Ketua: Sonny Tandra, ST
Sekretaris: Ronald Gulla, ST
Komisi-III DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Pembangunan)
Ketua: Arnila Hi. Moh. Ali
Wakil Ketua: H. Zainal Abidin Ishak
Sekretaris: Muhammad Safri, S.Pd.M.Si
Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Kesejahteraan Rakyat).
Ketua: H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE
Wakil Ketua: Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN
Sekretaris: Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH
Selain itu, penetapan untuk badan lainnya juga diumumkan:
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua: Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA
Wakil Ketua: Dandy Adhi Prabowo
Badan Kehormatan (BK).
Ketua: Ir. H. Musliman, MM
Wakil Ketua: Drs. H. Suardi
Setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai, pimpinan rapat mengakhiri dengan menyatakan rapat paripurna resmi ditutup. Sebagai penutupan, dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen penting tersebut. **