PALU, CS – Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Tahun Anggaran 2024 di Gedung Pogombo, Palu, Senin 2 Desember 2024.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum, Adiman, SH, M.Si, beserta para pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sambutan yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi daerah, dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan SBU ini menjadi pijakan dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi alat untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan implementasi SBU yang optimal.
Forum diskusi dan sosialisasi digunakan sebagai ruang untuk menggali masukan dan aspirasi guna menetapkan prioritas pembangunan yang tepat.
Selain itu, sistem monitoring dan evaluasi akan dikembangkan untuk memantau penggunaan anggaran agar sesuai standar. Pemerintah berharap evaluasi berkala dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan kebijakan, sehingga solusi tepat dapat segera diterapkan.
Melalui sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan sosialisasi ini sebagai landasan memperbaiki pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.
“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi kita semua dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal menuju pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Gubernur.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah. **